Wonosari, (kupass.com)–Puluhan orang yang tergabung dalam ormas Front Jihad Islam (FJI) menggelar unjuk rasa dan audensi dengan Badan Kehormatan (BK) dan Ketua DPRD Gunungkidul, Selasa (17/12/2024). FJI dan perwakilan ormas lain dan elemen warga masyarakat menuntut pemecatan Oknum Pimpinan DPRD berinisial HN yang video tak senonohnya viral dan membuat resah warga masyarakat Gunungkidul.
Panglima DPP FJI Abdurahman Abu Dzaki mengatakan bahwa, pihaknya meminta agar oknum yang membuat resah warga masyarakat tersebut untuk segera dilakukan pemecatan. Usai mempelajari video tak senonoh yang diduga kuat adalah oknum pimpinan DPRD Gunungkidul disebutnya memang tak bermoral.
“Insyaallah kita pantau seminggu kedepan kalau tidak ada proses maka kita bawa masa lebih banyak lagi,”kata Darohman.
Perwakilan ormas Hizbullah Gunungkidul Slamet Triyono menegaskan bahwa kegiatan penyampaian aspirasi ini murni niat jihad fii sabillilah. Sebagai warga masyarakat muslim lanjut Slamet, harus menyampaikan kebenaran dan beramar Maruf Nahi Munkar.
“Bahwa kita sepakat kegiatan ini tidak ada kaitannya dengan politik dan tidak ada yang menunggangi,”kata Slamet dalam orasinya.
Ketua DPRD Endang Sri Sumiyartini menyambut baik atas sikap dan kontrol dari masyarakat khususnya dalam aksi tersebut. Pihaknya telah memerintahkan BK untuk melakukan klarifikasi dan berkoordinasi dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH). Endang mengatakan bahwa yang bersangkutan (HN) telah melaporkan peristiwa video viral yang menyeret namanya ke pihak Kepolisian.
“Beliaunya (HN) melaporkan sebagai korban.
Ini masuk ke ranah hukum, insyaallah ini berproses kita ditindaklanjuti kajian telaah semua pakar dikumpulkan,”kata Endang.
Pemanggilan kepada yang bersangkutan disebut Endang telah dilakukan oleh BK. Yang bersangkutan telah dimintai diklarifikasinya. Namun demikian BK akan menerapkan sanksi sesuai mekanisme yakni berdasarkan pasal 21 ayat 4 dan 5.
“Kalau terbukti bisa teguran lisan atau tertulis dan diberhentikan sebagai Pimpinan DRPD. Kewenangan partai (Pemberhentian Sebagai Anggota DPRD),”pungkasnya.
