Tanjungsari, (kupass.com)-Dua sepeda motor terlibat kecelakaan maut di jalan Baron, tepatnya di Di Padukuhan Kayubimo, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Sabtu (09/12/2023). Akibat kecelakaan maut tersebut seorang pengendara sepeda motor dan seorang Balita meninggal dilokasi kejadian.
Kaposlek Tanjungsari AKP Wawan Anggoro Cahyo mengatakan, peristiwa kecelakaan ini terjadi sekira pukul 16.00 WIB. Bermula saat sepeda motor jenis Honda Vario Nopol AD 4237 EDC yang dikendarai oleh Apri Nugroho (23) warga Dusun Kumyang, Kalurahan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah melaju dari arah selatan (pantai) menuju ke arah Utara (Wonosari).
Namun sesampainya dilokasi kejadian pada jalan yang lurus pengendara sepeda motor tersebut hendak menyalip 2 kendaraan yang ada di depannya.
Namun belum sampai menyalip dari arah berlawanan melaju sepeda motor jenis Honda GL nopol AB 3268 S yang dikendarai oleh Handika Putra Wahyudi (19) warga Padukuhan Ngepung, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari.
“Karena jarak terlalu dekat dan tidak dapat menghindar tabrakan pun tak bisa dihindari,”jelas Wawan.
Akibat kecelakaan ini pengendara Honda Vario (Apri Nugroho) dan seorang Balita Abizan (3) meninggal dunia dilokasi kejadian, sementara pembonceng (istri pengendara) sepeda motor Vario mengalami patah tulang tangan kanan.
“Untuk pengendara sepeda motor Honda GL mengalami lecet pada kaki, dan korban sudah dibawa ke RSUD Wonosari menggunakan Mobil ambulan SAR Pantai Baron. Kami himbau kepada pengendara kendaraan bermotor agar lebih berhati-hati. Utamakan keselamatan saat berkendara,” pungkasnya.
Wartawan KUPASS.com, mengabarkan dengan semestinya. Cepat dan Akurat. Dari Masyarakat Gunungkidul untuk Warga Gunungkidul. Membangun Gunungkidul menjadi Kabupaten yang Maju dan Berkemajuan
Tinggalkan komentar