Wonosari, (kupass.com)–Penambangan di wilayah Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari berujung kasus hukum. Pasalnya Kejaksaan Negeri Gunungkidul menemukan adanya aliran dana dari sebuah perusahaan masuk ke salah satu oknum Pamong Kalurahan.
Hal ini diungkapkan oleh Kasi Pidana Khusus Sendhy Pradana kepada wartawan, Kamis (04/07/2024). Disinyalir aliran dana tersebut berhubungan erat dengan pemanfaatan Tanah Khas Desa (TKD) yang dilakukan penambangan. Penyidik Kejaksaan sendiri telah mendapatkan bukti transfer yang nilainya puluhan juta rupiah.
“Kejaksaan melakukan penyegelan agar penambangan atau pemanfaatan lahan TKD tak dilanjutkan. Saksi saksi juga telah dimintai keterangan termasuk Pamong Kalurahan, mereka yang nantinya terlibat makan akan segera ditetapkan sebagai tersangka,”paparnya
Kegiatan penambangan di wilayah Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari disebut Sendhy dilakukan oleh 3 perusahaan. Satu perusahaan dikatakannya mengantongi dokumen Surat Izin Pertambangan Bantuan (SIPB). Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa luas lahan TKD realisasi pemanfaatan lahan TKD jauh melebihi luas ketentuan. Terdapat temuan bahwa lahan yang masuk TKD adalah milik warga.
“Luas lahan TKD yang diurug dan diperuntukkan untuk akses jalan alat berat mencapai 700 meter persegi. Namun, dari hasil peninjauan, luas yang diurug mencapai 2.000 meter persegi. Tanah yang diklaim milik warga ini disewakan kepada penambang, padahal, data Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY lahan tersebut merupakan tanah khas desa,”katanya.
Pihak Kalurahan pun saat diminta menunjukkan bukti kepemilikan ataupun dokumen tukar guling. Pihak Kejaksaan dan Inspektorat pun telah melakukan pengukuran kembali, nantinya hasil pengukuran ini akan dihitung jumlah kerugian negara.
600-700 meter dan lokasinya berada di sisi Timur tiang listrik. Namun kemudian oleh lurah setempat ditawari tanah di sebelah Barat tiang listrik yang konon adalah hak milik atas nama seorang warga.
Belakangan terungkap jika tanah yang diklaim milik warga oleh lurah tersebut adalah Tanah
Jurnalis Gunungkidul
Tinggalkan komentar