Pemerintahan

Jelang HUT RI, Sebanyak 72 Anggota Paskibra Dikukuhkan

Playen, (kupass.com)–Sejumlah 72 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Gunungkidul dikukuhkan, Selasa (15/08/2023) di Pendopo Taman Budaya’ Gunungkidul. Pengukuhan tersebut dalam rangka mempersiapkan Upacara Hari Kemerdekaan Indonesia ke 78 yang akan digelar di Stadion Handayani pada tanggal 17 Agustus besok pada hari Kamis.

Pengukuhan diawali dengan pengucapan ikrar yang diikuti oleh anggota Paskibraka, dilanjutkan dengan penyematan kendit dan lencana sebagai pengukuhan tanda selesai pelatihan paskibra kepada seorang perwakilan paskibra oleh Bupati Gunungkidul.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengapresiasi para paskibraka yang telah dikukuhkan serta mengapresiasi kepada seluruh pihak yang tah turut serta membimbing dan membina.

“Mewakili masyarakat merasa bangga karena kita telah mengukuhkan para peserta paskibraka tahun 2023,”terangnya.

Bupati meminta dorongan semangat kepada para Paskibraka tahun 2023 ini besok ketika bertugas agar dapa berjalan dengan lancar.

“Kedepan tentu dapat mengisi generasi penerus dan dapat menjadi pemimpin baik di Gunungkidul maupun di bangsa ini,”kata Sunaryanta.

Catatan Redaksi: Pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan tulisan dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi (sesuai Pasal 1 ayat 11 & 12 UU Pers No. 40/1999) melalui email: [email protected]

Ditulis oleh

Samad Admojo adalah Pimpinan Redaksi KUPASS.com, media online Gunungkidul yang berdiri sejak 17 Agustus 2020. Ia bertanggung jawab atas arah pemberitaan dan memastikan setiap berita tersaji cepat, akurat, dan sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Tulisan lain dari Samad Admojo →