Antisipasi Geng Klitih, Polisi Amankan Dua Pelajar Yang Kedapatan Bawa Miras

Tanjungsari, (kupass.com)–Jajaran aparat Kepolisian Polsek Saptosari mengamankan dua orang pelajar yang kedapatan membawa miras jenis Arak. Dua pelajar yang masih di bawah umur itu diamankan Polisi saat melakukan razia antisipasi geng klitih di kawasan Jalur Lintas Selatan (JLS).

Barang bukti arak yang diamankan
Barang bukti arak yang diamankan

Kasubag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto mengatakan bahwa, pada Minggu (10/01/2021) pukul 11.30 WIB Polsek Tanjungsari melaksanakan operasi Kamtibmas antisipasi yang menyasar geng klitih di kawasan obyek wisata khususnya pantai. Polisi mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa ada sejumlah rombongan pemuda yang mengendarai sepeda motor melintas di JLS.

“Petugas langsung mencari rombongan pemuda itu dan melakukan pemeriksaan baik identitas dan surat kendaraan. Pada saat diperiksa didapati salah satu pengendara membawa miras jenis arak dalam botol 1,5 liter, “kata Suryanto.

Polisi kemudian mengamankan dua orang pelajar yang diketahui masih dibawah umur itu. Dua orang tersebut yakni AT (16) warga Kepanewon Jetis, Kabupaten Bantul dan SK (17) warga Kepanewon Sewon, Kabupaten Bantul. Keduanya lantas digelandang ke Mapolsek Tanjungsari untuk dimintai keterangan.

“Dari keterangan yang didapat, mereka akan menyusul temannya yang lebih dulu berkunjung ke pantai Watulawang. Polisi hanya melakukan pembinaan,”kata Suryanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *