Wonosari, (kupass.com)–Penanganan kasus Covid-19 oleh Pemerintah terus dilakukan baik di tingkat Daerah, Provinsi hingga Pusat. Melalui intruksi Bupati Gunungkidul melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai diterapkan pada Senin (11/01/2021) hingga pada Senin (25/01/2021).
Gunungkidul sendiri menjadi salah satu wilayah yang mendapatkan penilaian dan pemantauan langsung dari Pemerintah Pusat. Jika nantinya tidak ada perubahan maka akan dikaji ulang dan tidak menutup kemungkinan adanya perpanjangan waktu PSBB.
“Apakah Covid-19 selama 14 hari ini mengalami penurunan atau naik.
Apabila tidak menurun maka akan dikaji oleh Pusat, kita lakukan langkah nyata berupa himbauan dan penyemprotan bersama TNI, Polri, Tagana dan dibantu yayasan Hasto Aryo Pandu, “kata Komandan Kod 0730 Gunungkidul Letkol Inf Noppy Laksana Armiyanto saat memimpin apel bersama di halaman Kodim.
Pihaknya bakal melakukan penyemprotan menggunakan menggunakan disinfektan asap di sejumlah area publik seperti pasar, Bank, ATM dan Instansi pendidikan. Selain itu tempat wisata pun tak luput dari kegiatan penyemprotan selama 14 hari kedepan.
“Ini pengorbanan dan tekad bersama selama 14 hari kedepan. Saya berpesan kita yang bertugas di lapangan agar senantiasa menjaga kesehatan. Semoga harapannya Corona ini bisa segera berakhir, “imbuhnya.
Jurnalis Gunungkidul
Wkwk ngetiknya diburu macan ya, apanya yang dipajang?