Hukum

Diduga Nambang Batu Secara Liar, Alat Berat Backhoe Dipasangi Police Line

Gedangsari, (kupass.com)–Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul mengamankan alat berat jenis Backhoe yang diduga melakukan aktivitas tambang liar. Alat berat yang dipasangi policeline itu berada di kawasan Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari.

Informasi yang berhasil dihimpun, tambang batu itu diketahui milik warga setempat bernama Subarjo. Dia diduga melakukan aktivitas tambang liar sudah beberapa bulan yang lalu.

“Sementara alatnya kami amankan. Pelakunya masih di kantor,”ujar Kanit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Gunungkidul Ipda Ibnu Ali saat dikonfirmasi, Senin (18/10/2021).

Ibnu menjelaskan bahwa, saat ini jajarannya masih melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang. Pihaknya masih melakukan pendalaman dan penelitian terkait perijinan tambang batu itu.

“Belum ada penetapan tersangka, kita masih di lokasi,”katanya.

Catatan Redaksi: Pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan tulisan dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi (sesuai Pasal 1 ayat 11 & 12 UU Pers No. 40/1999) melalui email: [email protected]

Ditulis oleh

Fajar Risdiyanto adalah Redaktur Pelaksana sekaligus jurnalis KUPASS.com. Ia meliput beragam peristiwa, pemerintahan, dan kehidupan masyarakat di Gunungkidul.

Tulisan lain dari Fajar Risdiyanto →