Hukum

Cekik Mertua Gegara Masalah Sepele, Menantu Durhaka Diamankan Polisi

Rongkop, (kupass.com)–FW (28) warga Kapanewon Rongkop diamankan Polisi usai melakukan tindak kekerasan terhadap E (78) yang tak lain adalah mertuanya sendiri. Menantu durhaka itu tega mencekik mertuanya hanya gegara permasalahan sepele.

Kasi Humas Polres Gunungkidul AKP Suryanto mengatakan bahwa, aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelaku terjadi pada Senin (25/04/2022). Saat itu pelaku pulang ke rumah dalam keadaan sepeda motornya mengalami kerusakan.

“Korban menanyakan dengan baik-baik perihal sepeda motor yang rusak itu,”kata Suryanto, Selasa (26/04/2022).

Namun entah apa yang merasuki FW, dia justru naik pitam menghampiri korban dan langsung mencekik lehernya. Tak hanya itu, pelaku juga mengancaman bakal melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Beruntung pada saat itu, E berhasil kabur menyelamatkan diri.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gunungkidul,”kata Suryanto.

Mendapatkan laporan, jajaran Kepolisian kemudian mendatangi lokasi kejadian dan langsung mengamankan pelaku. Kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan Polisi.

Catatan Redaksi: Pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan tulisan dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi (sesuai Pasal 1 ayat 11 & 12 UU Pers No. 40/1999) melalui email: [email protected]

Ditulis oleh

Samad Admojo adalah Pimpinan Redaksi KUPASS.com, media online Gunungkidul yang berdiri sejak 17 Agustus 2020. Ia bertanggung jawab atas arah pemberitaan dan memastikan setiap berita tersaji cepat, akurat, dan sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Tulisan lain dari Samad Admojo →