Bencana Angin Puting Beliung Ditetapkan Bupati Berstatus Tanggap Darurat

Fajar Risdiyanto

2 comments

Link
Bencana Angin Puting Beliung Ditetapkan Bupati Berstatus Tanggap Darurat

Wonosari, (kupass.com) — Bencana angin puting beliung yang melanda dua Kalurahan di Kapanewon Semanu ditetapkan berstatus tanggap darurat oleh Bupati Gunungkidul Sunaryanta. Keputusan ini diambil akibat dampak parah yang timbul usai kejadian pada Selasa (22/02/2022) kemarin.

Ditemui usai melakukan rapat koordinasi pada Rabu pagi (23/02/2022) Bupati mengatakan bahwa keputusan status tanggap darurat ini dibuat usai mendengarkan masukan dari sejumlah pihak.

“Surat Keputusan (SK) masa tanggap darurat (Kapanewon Semanu) saya tandatangani,”kata Sunaryanta.

Dia mengatakan bahwa akan membuka kemungkinan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk digunakan dalam penanganan. Khususnya melakukan perbaikan pada bangunan milik warga yang mengalami kerusakan.
Namun demikian untuk perinciannya Sunaryanta masih akan menunggu hasil inventarisasi secara keseluruhan. Proses tersebut akan dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP).

“Terdapat banyak indikator dari cakupan wilayah terdampak hingga jumlah korban jiwa,” jelasnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Heri Nugroho berujar bajwa pihaknya merekomendasikan penetapan status tanggap darurat tersebut. Hal ini dilakukannya supaya penanganan bisa segera dilakukan.

“Kami minta SK-nya ditandatangani hari ini juga, agar anggaran bisa segera digunakan,” jelas Heri.

Menurutnya, anggaran tanggap darurat yang bisa digunakan besarannya mencapai Rp 48 miliar. Namun untuk penggunaannya tetap menunggu hasil identifikasi pihak terkait. Menurut Heri anggaran tersebut perlu digunakan terutama untuk merehabilitasi rumah warga terdampak. Apalagi dilaporkan ada rumah warga yang ambruk pasca diterjang angin kencang.

“Apakah bisa dibantu proses pembangunannya kembali atau dalam bentuk kompensasi uang, itu harus segera dilakukan,”pungkasnya

Share:

Related Post

2 tanggapan untuk “Bencana Angin Puting Beliung Ditetapkan Bupati Berstatus Tanggap Darurat”

Tinggalkan komentar