Pemerintahan

Belajar Terkait Penurunan Angka Stunting, Pemda Gunungkidul Kaji Banding ke Sumedang

Wonosari, (kupass.com)–Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Gunungkidul mengadakan kaji banding di Kabupaten Sumedang. Dipilihnya Kabupaten yang terletak di Bumi Pasundan ini bukan tanpa alasan, Sumedang diketahui berhasil menurunkan stunting dari 32 persen menjadi kurang dari 8 persen dengan mengembangkan aplikasi e-SIMPATI.

Diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta bahwa kaji banding ini digelar untuk belajar secara langsung upaya penurunan stunting yang sistematis salah satunya melihat lebih dekat “Best Practise� penggunaan aplikasi e- Simpati (Sistem Pencegahan Stunting Terintegrasi).

“Kita dikenalkan dengan aplikasi e- Simpati hingga Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) langsung oleh Bupati Sumedang,”kata Sri Suhartanta Rabu (08/02/2023).

Pemkab Gunungkidul diketahui belum mempunyai rencana untuk melakukan replikasi aplkasi e – Simpati. Namun demikian kaji banding ini dilakukan untuk melihat langsung intervensi upaya penurunan stunting dan indikator penyelesaian masalah yang dilakukan Pemkab Sumedang.

“Sumedang telah memiliki ekosistem pencegahan stunting yang komprehensif sehingga mampu menciptakan ‘good data, good decision, and good result’ dalam menekan angka stunting ini yang perlu kita contoh,â€�paparnya.

Sementara itu Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menjelaskan bahwa aplikasi e-simpati menyajikan sejumlah data dan informasi yang jelas seperti desa dengan angka prevalensi stunting yang tinggi, data statistik anak yang terkena stunting, hingga penyebab terjadinya stunting di desa tersebut.

“Dengan data yang benar dan lengkap, akan menentukan jenis dan cara penanganan tertentu sesuai permasalahannya. Maka permasalahan stunting di setiap desa akan segera ditangani secara cepat dan tepat,� ujarnya.

Catatan Redaksi: Pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan tulisan dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi (sesuai Pasal 1 ayat 11 & 12 UU Pers No. 40/1999) melalui email: [email protected]

Ditulis oleh

Fajar Risdiyanto adalah Redaktur Pelaksana sekaligus jurnalis KUPASS.com. Ia meliput beragam peristiwa, pemerintahan, dan kehidupan masyarakat di Gunungkidul.

Tulisan lain dari Fajar Risdiyanto →