Patuk, (kupass.com)–Lantaran menggunakan ban tidak standart, seorang pemotor bernama Giaz Al Aziiz Prayitno (20) warga Padukuhan Nitikan Barat, Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu mengalami kecelakaan tunggal, Sabtu (12/03/2022). Korban mengalami luka patah tulang bahu usai terjatuh di tikungan jalan Jogja – Wonosari Padukuhan Kerjan, Kalurahan Beji, Kapanewon Patuk.
Kanit Laka Lantas Polsek Patuk Iptu Kusnan Priyono mengatakan bahwa, peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekira pukul 14.00 WIB. Bermula saat korban mengendarai sepeda motor jenis Honda Verza nopol AB 6693 DH dari arah barat (Jogja) menuju ke timur (Wonosari).
Sesampainya di lokasi kejadian pada jalan menikung, korban tiba-tiba-tiba langsung terjatuh dan terkapar di jalanan. Usai kejadian, korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Patuk oleh warga setempat.
“Lukanya pada bagian bahu,”kata Kusnan Priyono.
Mendapatkan informasi adanya laka tunggal itu, jajaran Polisi Polsek Patuk kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Dan mencari keterangan dari para saksi.
“Ban belakang tidak SNI. Sehingga saat digunakan untuk menikung langsung tetjatuh,”katanya.
Kusnan menghimbau kepada pengguna sepeda motor agar mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya. Komponen sepeda motor tak terkecuali ban standart merupakan sesuatu yang penting untuk meminimalisir peristiwa laka lantas.
“Korban akhirnya di rujuk ke rumah sakit umum untuk mendapatkan perawata intensif,”tandasnya.
Jurnalis Gunungkidul
Tinggalkan komentar