Anugerah Media Humas Tahun 2024, Pemkab Gunungkidul Juara I Kategori Media Audio Visual

Fajar Risdiyanto

0 Comment

Link
Anugerah Humas 2024

Gunungkidul, (kupass.com)–Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menerima penghargaan dalam Anugerah Media Humas Tahun 2024.

Anugerah Media Humas (AMH) merupakan ajang kompetisi tahunan sebagai apresiasi atas inovasi kehumasan lembaga, kementerian, perguruan tinggi, BUMN, dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunungkidul Setiyo Hartato,S.IP.,M.MB., Tahun ini Gunungkidul menjadi nominator untuk 2 kategori yaitu Siaran Pers dan Media Audiovisual mendapat juara terbaik I Nasional kategori media audiovisual dalam klasifikasi kelompok nominasi Pemerintah Daerah Provinsi/Kab/Kota.

Dalam ajang Anugerah Media Humas Tahun 2024 ini ada 6 kategori yang dilombakan, diantaranya : Media sosial, siaran pers, kampanye komunikasi publik, penerbitan media internal, website, serta media audiovisual.

“Hasil penilaian kali ini murni independet” ucap Dirjen IKP Kementerian Kominfo.

Dr. Prabunindya Revta Revolusi, S.T., M.I.K selaku Direktur Jenderal Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo mengungkapkan hasil penilaian dari juri bersifat mutlak dan murni tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Dalam paparanya, Prabunindya menambahkan Humas harus jadi navigator komunikasi publik di era kecerdasan artificial, dengan memanfaatkan teknologi AI, fungsi humas menjadi lebih efisien dan efektif dalam menjangkau dan berinteraksi dengan audiens.

Ajang paling bergengsi bagi insan humas se-Indonesia tersebut berlangsung di hotel Pullman, Bandung, Provinsi Jawa Barat pada Kamis (10/10/24) dihadiri Dirjen IKP Kementerian Kominfo,Inspektur Jendral Kementrian Kominfo, Staff Ahli Mentri bidang Komunikasi dan Media Massa, PJ Gubernur Jawa Barat, Sekda Jawa Barat, Dewan  Juri, dan nominator  dari Kementrian, lembaga, BUMN, Perguruan Tinggi, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia.

Tags:

Share:

Related Post

Tinggalkan komentar