Lalai Dalam Pegelolaan Tiket Pariwisata, Petugas TPR Dimutasi

Wonosari, (kupass.com)—Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga memberikan respons cepat atas keluhan wisatawan yang viral di media sosial terkait dugaan ketidaksesuaian antara nominal pembayaran dan karcis retribusi di kawasan wisata Pantai Baron pada Rabu (08/04/2026).
 
Berdasarkan hasil klarifikasi internal, pemerintah daerah mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut benar terjadi dan telah diselesaikan langsung di lokasi pada saat itu. Namun demikian, hasil pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan adanya kelalaian prosedur oleh petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) dalam menjalankan tugasnya.
 
Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul, Antonius Hary Sukmono, menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap petugas yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan unsur kesengajaan atau praktik pungutan liar, melainkan murni karena ketidaktelitian dalam proses pelayanan.
 
“Meski tidak ada unsur kesengajaan, hal ini tetap merupakan pelanggaran terhadap Standar Operasional Prosedur yang telah ditetapkan,” tegasnya.
 
Sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan disiplin dan peningkatan kualitas layanan, pemerintah daerah telah menjatuhkan sanksi administratif berupa mutasi petugas dari pos sebelumnya serta mewajibkan yang bersangkutan mengikuti pembinaan internal secara intensif.
 
Langkah tersebut diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi daerah. Setiap transaksi yang dilakukan wisatawan merupakan bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka dan profesional.
 
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan wisatawan atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kejadian ini menjadi bahan evaluasi penting guna memastikan pelayanan di seluruh pintu masuk kawasan wisata berjalan sesuai prosedur.
 
Selain itu, wisatawan diimbau untuk selalu memeriksa kembali karcis atau bukti pembayaran sebelum meninggalkan loket. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, dapat segera dilaporkan kepada petugas di lokasi agar dapat langsung ditindaklanjuti dan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.
 
Pemerintah berharap peristiwa ini menjadi momentum perbaikan bersama, sekaligus penguatan komitmen seluruh petugas lapangan dalam memberikan pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.