Politik

Tahapan Pilkada, KPU Petakan Jumlah TPS

Wonosari, (kupass.com)–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul akan melakukan pemetaan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Hal ini dilakukan lantaran adanya potensi jumlah pemilih dan TPS di Kabupaten Gunungkidul.

Jumlah pemilih per TPS di Kabupaten Gunungkidul bakal meningkat dari maksimal 300 pemilih pada Pemilu 2024 menjadi maksimal 600 pemilih untuk Pilkada mendatang. Dengan adanya peningkatan ini membuat TPS akan mengalami pengurangan.

“KPU saat ini masih melakukan pemetaan TPS. Prosesnya tak hanya menggabungkan dua menjadi satu TPS namun mempertimbangkan faktor aksesibilitas antar TPS dan data pemilih,”papar Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti.

Meskipun belum merinci jumlah TPS namun pihaknya, mengatakan bahwa pemilih nantinya akan menyesuaikan dengan TPS pemilihan bupati dan wakil bupati. Saat ini KPU juga melakukan tahapan pemutakhiran data pemilih yakni dengan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).

“Pemutakhiran daftar pemilih pada pemilihan dan Coklit pada akhir bulan Juni mendatang,*imbuhnya.

Asih menambahkan bahwa nantinya para petugas bakal mendatangi per rumah warga masyarakat (pemilih). Mereka akan mengonfirmasi data pemilih yang ada di KPU dengan data dari Kementerian Dalam Negeri.

“Petugas akan mendatangi warga sehingga warga dimohon mempersiapkan KTP dan KK. Untuk pemilih yang belum memiliki E KTP maka dipersilahkan untuk melakukan perekaman,”pungkasnya.

Catatan Redaksi: Pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan tulisan dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi (sesuai Pasal 1 ayat 11 & 12 UU Pers No. 40/1999) melalui email: [email protected]

Ditulis oleh

Samad Admojo adalah Pimpinan Redaksi KUPASS.com, media online Gunungkidul yang berdiri sejak 17 Agustus 2020. Ia bertanggung jawab atas arah pemberitaan dan memastikan setiap berita tersaji cepat, akurat, dan sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Tulisan lain dari Samad Admojo →