Gunungkidul (kupass.com) – Gunungkidul, (kupass.com)—Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mempertegas komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan transparan melalui penguatan digitalisasi daerah. Dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2D) tahun 2026, di Ballroom Hotel Santika, Kapanewon Playen, Rabu (22/7/2026) Pemkab Gunungkidul meluncurkan inovasi terbaru bernama Senapati serta melaporkan progres signifikan dalam implementasi transaksi non-tunai di berbagai sektor.
Dinamika dan Respons Publik
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono, memperkenalkan Senapati (Sistem Elektronifikasi Pembayaran Pajak Terintegrasi) sebagai pilar baru dalam pelayanan pajak daerah. Inovasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak melalui fitur elektronik SPT, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mencetak dokumen secara fisik.

Nama "Senapati" sendiri filosofis, mengambil semangat panglima perang yang mengatur strategi dan menjadi pilar tertinggi bagi rakyat, "Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan menjadi daya ungkit bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD)." ujar Putro. Dukungan sistem ini diperkuat oleh integrasi real-time dengan core banking Bank BPD DIY, yang memungkinkan setiap rupiah pendapatan daerah tercatat seketika, sehingga memitigasi risiko anggaran.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih menyampaikan bahwa indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (IETP) Gunungkidul telah meningkat mencapai 97%, yang menempatkan kabupaten ini pada tahap digital. Hingga 21 Juli 2026, realisasi PAD telah mencapai Rp214,9 miliar atau sekitar 59,62% dari target.
Salah satu keberhasilan nyata terlihat di sektor pariwisata. Penerapan pembayaran retribusi 100% non-tunai di TPR Utama Pantai Baron berhasil meningkatkan rasio transaksi non-tunai dari 10,60% menjadi 35,81%. Dampaknya sangat signifikan, di mana terjadi kenaikan pendapatan sebesar 159% di lokasi tersebut. Keberhasilan ini akan direplikasi ke empat atau lima lokasi TPR lainnya guna mendukung perwujudan smart tourism
Selain sisi pendapatan, digitalisasi juga menyasar belanja daerah melalui penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI). Direktur Kepatuhan Bank BPD DIY, Dian Ari Ani, mengungkapkan adanya peningkatan pesat penggunaan KKI dari hanya 1 SKPD di tahun 2025 menjadi 12 SKPD pada semester pertama 2026. Data terbaru dari Bupati menunjukkan angka ini terus tumbuh hingga mencapai 17 dari 27 perangkat daerah per Juli 2026.
Penggunaan KKI ini bertujuan untuk menciptakan rekam jejak digital yang akurat, mendukung pencegahan korupsi, serta meningkatkan efisiensi belanja barang dan jasa pemerintah daerah. Bank BPD DIY juga tengah mengembangkan fitur KKI online payment yang akan terintegrasi dengan SIPD RI untuk mendukung transaksi melalui marketplace.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY, Sri Darmadi Sudibyo, memberikan apresiasi sekaligus evaluasi strategis. Meskipun capaian IETP tinggi, ia mengingatkan pentingnya menjaga konsistensi karena daerah lain juga terus berinovasi. BI mendorong penggunaan QRIS yang kini sudah bisa digunakan oleh wisatawan mancanegara dari enam negara (Singapura, Thailand, Malaysia, Korea, Jepang, dan Filipina) untuk memudahkan transaksi di destinasi wisata Gunungkidul.
Namun, transformasi ini masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan jaringan internet di beberapa titik serta tingkat literasi digital masyarakat yang masih perlu ditingkatkan. Bupati Endah Subekti menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur DIY untuk mengatasi kendala infrastruktur tersebut.
"Transformasi digital bukan sekadar menghadirkan teknologi, tetapi menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," pungkas Bupati Endah.
Mengapa Ini Penting
Perkembangan ini penting diperhatikan pembaca karena berkaitan langsung dengan akselerasi transformasi digital, luncurkan dan dampaknya bagi masyarakat.
