Peristiwa

Caleg DPR RI Sri Purnomo Siap Bantu Pengembangan UMKM Gunungkidul

Gunungkidul, (kupass.com)–
Kabupaten Gunungkidul menjadi salah satu tujuan populer wisatawan yang berkunjung khususnya di wilayah Provinsi Yogyakarta. Tercatat pada tahun 2022, kunjungan wisatawan di Gunungkidul mencapai 2,8 juta orang.

Jumlah itu didapatkan Kabupaten Gunungkidul dengan mengandalkan berbagai objek wisata mulai dari perbukitan, air terjun, goa hingga yang paling favorit yakni pantai.

Geliat pariwisata yang menunjukkan tren positif, menurut Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI D.I Yogyakarta, Sri Purnomo hal itu menjadi modal bagus untuk peningkatan perekonomian bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

“(Peningkatan kunjungan wisata) ini modal bagus buat sektor UMKM. Dengan adanya daya tarik wisata, secara langsung dan tidak langsung pelaku UMKM akan merasakan manfaatnya jika diarahkan dengan baik,” ungkap Sri Purnomo melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/1).

Sri Purnomo yang juga sebagai Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Sleman mengaku siap membantu pengembangan UMKM di wilayah Gunungkidul. Pasalnya, potensi UMKM Gunungkidul telah memiliki jalan lebar untuk mampu meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Jalan lebarnya adalah lewat pariwisata. Saat pariwisata ini sudah menjadi primadona, akan sangat mudah menempatkan produk-produk UMKM untuk ikut laris juga. Fokusnya adalah memastikan packaging itu menarik dan variasi produknya lebih banyak,” terang Sri Purnomo.

Selain memanfaatkan lewat sektor pariwisata, pendampingan dan fasilitasi pelaku UMKM oleh pemerintah tentu menjadi tugas tersendiri yang mesti dilakukan secara konsisten. Hal itu, guna memastikan terwujudnya UMKM yang mandiri, dan berinovasi dengan segala kelengkapan legalitasnya.

“Ya tentu harus ada pemberdayaan berkesinambungan, promote, protect dan advance, difasilitasi legalitasnya, didampingi serta diberikan teladan,”pungkas Sri Purnomo.

Catatan Redaksi: Pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan tulisan dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi (sesuai Pasal 1 ayat 11 & 12 UU Pers No. 40/1999) melalui email: [email protected]

Ditulis oleh

Fajar Risdiyanto adalah Redaktur Pelaksana sekaligus jurnalis KUPASS.com. Ia meliput beragam peristiwa, pemerintahan, dan kehidupan masyarakat di Gunungkidul.

Tulisan lain dari Fajar Risdiyanto →