Gedangsari, (kupass.com)–Seorang pengendara sepeda motor bernama Teguh (50) warga Padukuhan Pace A, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Gedangsari, meninggal dunia usai terlibat kecelakaan dengan mobil truk di ruas Jalan Wedi, arah simpang tiga Clongop, Kalurahan Watugajah, Kapanewon Gedangsari pada Sabtu (24/09/2022).
Kapolsek Gedangsari AKP Pudjijono menjelaskan, peristiwa kecelakaan terjadi sekira pukul 16.00 WIB. Bermula ketika truck nopol AB 8752 HN yang dikemudikan oleh Triyanto warga Kalurahan Kanigoro, Kapanewon Saptosari melaju dari arah Grand Village Mertelu Gedangsari hendak menuju simpang tiga Clongop.
Namun secara tiba-tiba dari arah Utara datang sepeda motor jenis Honda Kharisma Nopol AB 4423 CW yang dikendarai oleh Teguh (50) warga Padukuhan Pace A, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Gedangsari. Jarak yang terlalu dekat tabrakan keras pun tak bisa dihindari.
“Korban terseret hingga kurang lebih 15 meter dan mengalami luka di bagian kepala yang mengakibatkan korban meninggal dunia dilokasi kejadian dan saat ini kasus kecelakaan tersebut ditangani oleh Unit laka Polres Gunungkidul,”tutupnya.
Kapolsek menghimbau kepada pengguna jalan khususnya pengendara sepeda motor agar senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Jurnalis Gunungkidul
Tinggalkan komentar