Tepis Pemberitaan Ngawur, PP Ansharullah : Tidak Ada Penahanan Ijazah

Playen, (kupass.com)–Pengasuh Pondok Pesantren Ansharullah yang berada di Jalan Kyai Legi Siyono, Logandeng, Kapanewon Playen memberikan klarifikasi terkait tuduhan pemberitaan penahanan ijazah santrinya, Rabu (24/07/2024). Sebelumnya PP Ansharullah diberitakan oleh salah satu media online dengan tuduhan mempersulit dan tidak memberikan fasilitasi ijazah SD.

Pengasuh Ponpes Ansharullah Abu Ibrahim Fauzan mengatakan bahwa, tuduhan yang katakan oleh Kuasa Hukum wali santri Muhammad Gibran tidaklah mendasar. Ijazah santri asal Sulawesi Tengah itu memang belum keluar dan belum cap tiga jari.

“Jadi sama sekali tidak ada tindakan atau unsur apapun yang bermakna mempersulit, menahan atau menyembunyikan ijazah anak yang bersangkutan,”kata Fauzan.

Fauzan menyatakan bahwa ijazah dari anak tersebut sepenuhnya wewenang intern dari sekolah yang bersangkutan. Pihak PP Ansharullah sama sekali tidak berhak untuk membuat kebijakan ataupun menekan kepada SDII Walidun Solihun dalam bentuk apapun.

“Terkait anak tersebut akan dijemput tidak ada pihak ponpes untuk menghalangi, menahan ataupun melarang. Sudah kami sampaikan kepada orang tua kami persilahkan untuk dijemput secepatnya tapi tidak ada respon,”kata dia.

Pihaknya meminta agar keluarga besar PP Ansharullah serta wali santri agar tidak terprovokasi atas beredarnya berita tidak benar terkait tuduhan penahanan ijazah.

“Ijazah dari pihak sekolah memang belum keluar namun kami menerima informasi sebanyak 6 siswa yang bersekolah di SDII Walidun Solihun belum cap tiga jari,”tandasnya.