Wonosari, (kupass.com)–Bupati Gunungkidul Sunaryanta merasa kecewa atas diaktifkannya dua ASN (Aparatur Sipil Negara) oleh Plt Bupati Heri Susanto. Dua ASN yang terbukti melanggar aturan karena berselingkuh itu sebelumnya dipecat oleh Sunaryanta lantaran dianggap mencoreng nama baik Pemda Gunungkidul.
Hal ini disampaikan oleh Sunaryanta di Rumah Dinas Bupati usai masa cuti (mencalonkan Bupati lagi) kampanye habis dan kembali aktif menjadi Bupati pada Minggu (25/11/2024). Sunaryanta kemudian melakukan Jumpa Pers untuk menyatakan bahwa keputusan PLT Bupati yakni Wakil Bupati saat ini Heri Susanto mengecewakan dan menyakitkan banyak pihak.
“Saya tidak mengaktifkan, pertimbangannya persis saya tidak tahu namun saya menghormati itu,”terang Sunaryanta.
Keputusan Sunaryanta memecat dua ASN yang terbukti melakukan perselingkuhan beberapa waktu lalu ini atas dasar memberikan pembelajaran agar ada efek jera. Ketegasan mantan TNI ini dilakukan supaya dikemudikan hari tidak terjadi hal yang serupa. ASN yang bertindak demikian tentunya selain mencoreng nama baik Pemda juga tidak patut untuk kembali menjadi pelayan warga masyarakat Gunungkidul.
“Karena ini (dua ASN) tidak boleh dilindungi,”imbuhnya.
Bupati kemudian memerintahkan Sekda dan BKPPD (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah) untuk kembali melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Koordinasi ini terkait pengaktifan kembali dua ASN tersebut.
“Bahwa saya yang memutuskan memecat dua ASN yang berselingkuh ini untuk tetap kita pecat,”tandasnya.
Sebelumnya Plt Bupati Gunungkidul Heri Susanto kembali mengaktifkan dua ASN di lingkup Pemda usai mendapatkan rekomendasi dari Ombudsman.
Jurnalis Gunungkidul
Tinggalkan komentar