Prihatin indeks ketahanan keluarga masih rendah. Fenomena nikah dini hingga kasus bunuh diri usia muda jadi alarm bagi ketahanan sosial.
WONOSARI (kupass.com) – Guna memperkuat pondasi sosial masyarakat di tengah gempuran tantangan zaman, Anggota DPRD DIY, Ir. Imam Taufik, menggelar agenda sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga (Perda No. 7 Tahun 2018).

Acara yang berlangsung di Aula Grha Insan Mulia, Wonosari, pada Senin (26/01/2026) ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat. Dalam sambutannya, Imam Taufik menekankan urgensi pemahaman kolektif untuk mewujudkan keluarga yang tangguh di lingkungan masing-masing.
Indeks Masih Rendah: Soroti Bunuh Diri dan Nikah Dini
Imam membuka fakta yang cukup memprihatinkan terkait kondisi sosial di Bumi Handayani. Menurutnya, indeks ketahanan keluarga di Gunungkidul masih tergolong relatif rendah.
“Hal ini terindikasi dari tingginya tingkat perceraian dan masih banyaknya pengajuan permohonan dispensasi nikah dini. Selain itu, kasus bunuh diri kini pelakunya tidak lagi didominasi usia renta, namun juga mulai menyasar usia muda,” terang Imam.

Oleh karena itu, sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga ini menjadi sangat krusial agar masyarakat memahami peran strategis keluarga sebagai benteng pertahanan pertama.
Pilar Agama dan Legalitas Fisik
Legislator senior ini menjelaskan bahwa ketahanan keluarga mencakup berbagai komponen vital, yakni ketahanan fisik (sandang, pangan, papan), ekonomi, sosial budaya, dan psikologis. Namun, ia menegaskan satu pilar utama yang tak boleh goyah.
“Salah satu sumber kekuatan ketahanan keluarga adalah pemahaman agama yang baik. Ini pondasi utamanya,” tegasnya.
Selain aspek spiritual, Perda No. 7 Tahun 2018 juga mengatur aspek legalitas dan fisik, seperti keabsahan perkawinan, administrasi kependudukan, kesetaraan gender, hingga kecukupan gizi dan kesehatan.
Pemerintah Bentuk Konselor, Masyarakat Diminta Terlibat
Sebagai implementasi dari Perda ini, pemerintah daerah telah membentuk Konselor Ketahanan Keluarga. Tugas mereka meliputi edukasi, pendampingan, konsultasi, hingga pemberian motivasi bagi keluarga yang membutuhkan.
Tak hanya itu, Forum Koordinasi Ketahanan Keluarga Daerah yang beranggotakan OPD, instansi vertikal, hingga elemen masyarakat juga telah dibentuk.
“Dalam proses pembangunan ini, masyarakat luas mulai dari perguruan tinggi, pelaku usaha, Ormas, hingga LSM harus mengambil peran dan berkontribusi aktif,” pungkas Imam.
