Satu Lagi, Inovasi Dari Pimpinan Ranting Muhammadiyah Siraman Dengan Meluncurkan WarungMu

Siraman, (kupass.com)–Pimpinan Ranting Muhammadiyah Siraman kembali membuat gebrakan di bidang ekonomi dengan meluncurkan lini usaha baru yakni sebuah minimarket modern yang diberi nama WarungMu.

Terletak di jalur strategis di jalan ring road selatan Tegalsari, Seneng, Siraman, Wonosari, Gunungkidul, WarungMu mulai dibuka pada 29 Desember 2024 dengan slogan “Rego Kacek Barange Enek” yang berarti harga bersaing, barang tersedia.

Peresmian WarungMu yang dihadiri oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY, Ketua DPRD Gunungkidul, Kapolres Gunungkidul, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Gunungkidul, Pimpinan Cabang Muhammadiyah Wonosari, Tokoh Masyarakat dan warga sekitar berlangsung meriah.

Hadir memberikan tausiyah pada event ini beliau Ustadz H Solihin, MA yang menyampaikan tentang pentingnya jihad ekonomi dan semangat beribadah.

Selain itu hadir pula memberikan sambutan beliau sesepuh PRM Siraman, H. Citro Pangarso Suparno, MH yang menyampaikan rasa syukur dan harapan agar WarungMu dapat menjadi tempat belanja yang nyaman bagi masyarakat.

Dalam event ini dilakukan penanda tanganan prasasti serta pemotongan pita dan tumpeng sebagai simbol dibukanya WarungMu secara resmi dan siap melayani pembeli dengan sebaik-baiknya.

Komitmen dari masyarakat untuk mendukung program-program WarungMu sangat diperlukan. Dengan membeli dan memilih WarungMu sebagai tempat berbelanja.

WarungMu Siraman mart buka mulai pukul 07.00 wib sampai 16.00 wib serta melayani pesan antar.

Pesan dari wakil.ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY, Dr. Riduwan, SE, M.Ag kepada masyarakat yang hadir bahwa hidup harus memberi manfaat, ber amar makruf nahi mungkar.

Dengan harapan bahwa WarungMu dapat memberi manfaat bagi warga.

Dalam pembukaannya, WarungMu menampilkan drumband dari siswa-siswi SD Muhammadiyah Siraman yang memeriahkan acara ini.

Setelah prosesi pembukaan, para tamu undangan dan masyarakat yang hadir diajak untuk masuk dan mencoba berbelanja di WarungMu.