Wonosari, (kupass.com)–Dalam kurun waktu satu Minggu jajaran Satlantas Polres Gunungkidul telah melakukan tindakan penilangan terhadap pengendara sepeda motor yang melanggar aturan. Rabu (24/07/2024) jajaran aparat Gabungan Satlantas Polres Gunungkidul, Dinas Perhubungan, Kejaksaan Negeri Gunungkidul dan Pengadilan Negeri melakukan operasi dengan sidang ditempat.
Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini mengatakan bahwa, penilangan dilakukan kepada pengguna sepeda motor yang tidak membawa helm, berboncengan tiga dan tak membawa kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK.
“Lebih ke penegakan hukum dengan sidang tilang ditempat,”kata Kapolres anyar itu.
Dalam kegiatan operasi Progo 2024 kali ini, Kapolres juga memberikan apresiasi bagi pengendara sepeda motor yang taat aturan. Ary memberikan Helm SNI kepada salah satu ibu-ibu pengendara yang saat diperiksa bisa menunjukkan surat kelengkapan STNK dan SIM.
“Dalam waktu satu Minggu ini sudah ada sekitar 630 pengendara sepeda motor dan pengemudi roda empat yang ditindak,”imbuhnya.
Operasi Patuh ini digelar selama 14 hari, terhitung pada tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024. Operasi Patuh digelar secara serentak di seluruh Polda se-Indonesia.
