Jelang Hari Raya Idul Fitri, Ribuan Pil Dan Botol Miras Dimusnahkan

Wonosari, (kupass.com)–Sejumlah ribuan obat dan botol berisi minuman keras (miras) Dimusnahkan aparat Kepolisian Polres Gunungkidul, Jumat (22/02/4/2022). Barang bukti kejahatan itu merupakan hasil dari kegiatan cipta kondisi Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) maupun dari Seluruh Polsek se Gunungkidul (Polsek Jajaran).

Pemusnahan sendiri dilakukan menggunakan alat berat di komplek halaman Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul disaksikan langsung oleh Bupati Sunaryanta, Kapolres dan Dandim 0730 Gunungkidul.

Kasi Humas Polres Gunungkidul AKP Suryanto mengatakan bahwa, Ribuan Pil dan Miras ini merupakan hasil kegiatan cipta kondisi menjelang hari raya Idul Fitri 2022. Secara rinci total obat-obatan berupa pil berbagai jenis yang disita oleh Satresnarkoba yakni sebanyak 1.284 butir.

“Miras total ada sebanyak 1.221 botol dengan rincian 308 dari hasil giat Sat Sabhara, 574 botol dari Satresnarkoba dan 339 botol dari Polsek jajaran,”kata Suryanto, Sabtu (24/04/2022).

Selain itu, barang hasil sitaan yang dimusnahkan lainnya adalah 38 buah knalpot blombongan yang menimbulkan kebisingan. Knalpot-knalpot tersebut merupakan hasil giat dari Satlantas Polres Gunungkidul.

Kapolres Gunungkidul AKBP Aditya Galayudha menjelaskan, selain melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan Polisi telah melakukan berbagai kesiapan. Bersama jajaran aparat TNI dan instansi terkait seperti Sat Pol PP, apel kesiapan Ops yang dinamai Ketupat juga telah dilaksanakan di Alun-alun Wonosari. Dalam apel tersebut juga telah diprediksi terkait kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi seperti kegiatan arus mudik.

“Gunungkidul saya pastikan tidak akan terimbas, tapi yang berimbas adalah arus wisata pada H plus satu dan seterusnya. Maka dari itu kami persiapkan dengan instansi terkait yakni pos pengamanan di lima titik dan pos pelayanan dua titik,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *