Beraksi di Banyumeneng, Maling Kabel Jaringan Tenaga Surya Dibekuk Polisi

Panggang, (kupass.com)-Jajaran unit Reskrim Polsek Panggang mengamankan seorang pelaku pencurian kabel jaringan tenaga surya di alas Jambe tepatnya di Padukuhan Banyumeneng III, Kalurahan Giriharjo, Kapanewon Panggang Rabu (19/07/2023). Pelaku diamankan saat melintas di depan Puskesmas Panggang 1 , Kalurahan Giriharjo.

Kapolsek Panggang, Anang Prastawa melalui Kanit Reskrim Polsek setempat Aipda Suyanto mengatakan, kejadian pencurian terjadi pada Senin (10/07/2023) lalu. Kabel jaringan tenaga surya yang berisikan empat kabel engkel dari tembaga sepanjang kurang lebih 25 meter telah hilang.

Selanjutnya pada hari ini Rabu (19/07/2023) sekira pukul 10.30 WIB, warga mengetahui bahwa terduga pelaku pencurian melewati Padukuhan Banyumeneng. Warga lantas berinisiatif menghubungi Polsek Panggang.

“Jajaran anggota kemudian berhasil mengamankan pelaku inisial MJT (42) warga Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul. Pelaku berhasil diamankan didepan puskesmas Panggang 1,”terang Kapolsek.

Setelah berhasil diamankan pelaku kemudian dibawa ke Polsek Panggang dan dilakukan interograsi. Dari hasil interview itu, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian kabel jaringan tenaga Surya. Atas kejadian tersebut korban yang merupakan kelompok penerima bantuan Pemerintah mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 10 juta rupiah.

“Dari pengakuannya pelaku sudah melakukan pencurian kabel sebanyak dua kali di lokasi yang sama. Berang bukti yang berhasil dijual kurang lebih 7 kilogram. Saat ini pelaku kami titipkan ke Polres Gunungkidul,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *