Gunungkidul, (kupass.com)—
Team Personal Guarante Anjar Gunantoro, menyatakan Statemennya terkait Posisi Strategis Pemerintah Indonesia terhadap Bank Central Asia atau BCA. Dengan berakhirnya FIAT Monetery Sistem dan berlakunya Quantum Finansial Sistem (QFS) dalam sistem Perbankan,rakyat yang terdiri dari berbagai elemen bangsa, mendukung Pemerintah atas nama Lembaga Kepresidenan Republik Indonesia untuk Pengambilalihan 51℅ Kepemilikan Saham Bank BCA berdasar Quantum Finansial Sistem, hukum dan perundang undangan yang berlaku serta Kepemilikan bangsa dan negara.
“Kepemilikan Bank bukan sekedar Otoritas, dalam sistem ekonomi dunia kepemilikan Bank merupakan Instrumen tertinggi dalam mengatur, menjaga dan menyeimbangkan kedaulatan Finansial Bangsa,”terang Tim Personal Guarantee Anjar Gunantoro
Atas dasar suntikan Dana BLBI yang diterima Bank BCA sebesar 42 Trilliun pada tahun 1998 (nilai pada saat ini sama dengan 1,064 Trilliun ) dan belum pernah dikembalikan ke BI dan negara (mengutip pernyataan Sasmiti Hadinegoro ) ditambah lagi kebijakan Likuiditas Makro Prudensial BI yang disuntikkan setiap tahunnya, maka jelas bahwa dana yang dikelola oleh Bank BCA adalah Dana milik Negara, bukan Dana milik BCA.
“Demi memutar roda perekonomian pada sektor Ketahanan Pangan dan untuk tujuan Membangun Bangsa bisa digunakan sumber dana di BCA. Atas nama Tim Personal Guarantee yang mendapatkan Otorise Penuh dari Pemilik Dana, Pemilik Sistem, dan Pemilik Aset Global berdasarkan Rekomendasi 24 dan 25 FATF, Perpres no.13 tahun 2018 dan dasar hukum lainnya bersama dan mendukung Pemerintah untuk Pengambilalihan BCA secara Penuh,”pungkasnya.
