Pembangunan Zona Integritas, Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Fajar Risdiyanto

0 Comment

Link
WBK WBBM

Wonosari, (kupass.com)–
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menggalakkan deklarasi komitmen Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Langkah nyata ini dimaksudkan untuk menangkal praktek menguntungkan diri sendiri maupun lembaga sendiri terus dikembangkan.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta dan beberapa pejabat teras Sekretaris Daerah, Asisten, Sekda, Staf Ahli dan Kepala Perangkat Daerah, dan Panewu se Kabupaten Gunungkidul melakukan deklarasi sebagai bentuk komitmen bersama.

Diungkapkan oleh Inspektur Daerah Kabupaten Gunungkidul Saptoyo bahwa penguatan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM ini telah rutin setiap tahun diterapkan. Hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri PAN RB nomor 90 Tahun 2021 dan sebagai upaya dari instansi untuk mengedepankan kepentingan masyarakat.

Komitmen bebas dari korupsi memang telah dipegang kuat oleh para pegawai sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat dan juga terus ditingkatkan. Deklarasi ditandai dengan penandatanganan fakta Integritas Pembangunan ZI menuju WBK-WBBM oleh Bupati dengan seluruh Kepala OPD.

“Tujuan pembangunan Zona Integritas adalah mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, dan memiliki pelayanan publik yang berkualitas agar terhindar dari praktik KKN,”terang Saptoyo.

Pemerintah menerapkan pelayanan terpadu satu pintu. Hal ini membuat para pengunjung yang mengakses layanan tidak dapat bertemu langsung dengan pejabat dan melakukan negosiasi atas kebijakan atau putusan dari para petinggi. Ini sebagai langkah awal untuk mencegah adanya penyimpangan, korupsi ataupun suap yang terjadi di instansi ini.

Dia menambahkan bahwa tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengajukan dua perangkat daerah menuju WBBM yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Kemudian dua perangkat daerah yang diajukan menuju WBK yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan RSUD Wonosari.

“Untuk penguatan kembali pembangunan zona integritas yaitu di 44 PD , RSUD Saptosari, 406 SD, 61 SMP, 30 Puskesmas dan 31 UPT lainnya,”ungkapnya.

Komitmen menjadi sebuah instansi pemerintah yang menjunjung transparansi, bebas korupsi dan lainnya diharapkan mampu memberikan perubahan pada jalannya birokrasi di Pemkab Gunungkidul.

Tidak menutup kemungkinan jika semakin berkembangnya daerah, dan adanya berbagai perkara yang ditangani oleh suatu instansi terdapat karakter orang yang berbeda-beda, dan mendesak kepentingan itu dengan berbagai hal. Entah seusai prosedur ataupun menyalahi aturan yang ada.

“Kegiatan ini juga secara kelembagaan sebagai upaya peningkatan capaian MCP KPK RI dan indeks SAKIP Kabupaten Gunungkidul serta peningkatan integritas pimpinan jabatan pimpinan tinggi pratama,”tandasnya.

Tags:

Share:

Related Post

Tinggalkan komentar