Tepus, (kupass.com)–Peristiwa kecelakaan maut terjadi di Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) Kabupaten Gunungkidul tepatnya di Padukuhan Bekonang 1, Kalurahan Tepus, Kapanewon Tepus, Rabu (22/05/2024). Satu orang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.
Kanit Gakum Satlantas Polres Gunungkidul Iptu Darmadi mengatakan, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Bermula saat sepeda motor jenis Honda CBR nopol AB 3598 BR yang dikendarai oleh Mahardika Fany (19) warga Kabupaten Sleman melaju dari arah timur bersama rombongan teman-temannya.
Sesampainya di tempat kejadian perkara pada jalan menikung ke kiri dengan marka jalan warna kuning lurus, Honda CBR tersebut mendahului satu rombongan hingga melebar dan melewati marka jalan.
“Pada saat bersamaan dari arah berlawanan sedang melaju pengendara sepada motor jenis Honda Vario nopol AB 5325 OM yang dikendarai oleh Desti Vitaningsih (25) warga Padukunan Danggolo, Kalurahan Purwodadi, Kapanewon Tepus,”paparnya.
Karena jarak yang sudah dekat dan kedua pemotor tidak bisa menguasai laju kendaraannya sehingga terjadi kecelakaan. Usai kejadian pengendara sepeda motor Honda CBR mengalami luka patah tulang pipi sebelah kiri. Korban kondisi sadar dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari. Sementara itu pengendara sepeda motor Honda Vario mengalami luka cidera pada bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Peristiwa ini sudah ditangani anggota yang bertugas,”imbuhnya.
Darmadi menghimbau kepada pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat agar selalu berhati-hati saat dijalan raya dan mengutamakan keselamatan.

Jurnalis Gunungkidul
Tinggalkan komentar