Wonosari, (kupass.com)–Jajaran Polres Gunungkidul memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai jenis, Selasa (22/10/2024). Meskipun diakui bahwa saat ini masih ada peredaran miras di Gunungkidul, namun demikian upaya meminimalisir terus dilakukan.
Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini mengungkapkan bahwa ada total sebanyak 1516 botol yang dimusnahkan oleh jajarannya. Giat ops miras ini dilaksanakan oleh Jajaran Satuan Reserse Narkoba dari bulan Juli sampai dengan bulan Oktober 2024.
“Sasaran penjual miras tanpa dilengkapi surat ijin penjualan maka dari pihak Kepolisian melakukan razia kepada penjual miras tersebut untuk dilakukan penyitaan. Dan kami lakukan penindakan berupa sidang Tipiring yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Wonosari,”terangnya.
Pemusnahan Miras secara serentak ini dikatakan Ary merupakan perintah langsung dari Kapolda DIY. Pihaknya mengakui bahwa di wilayah hukum Polres Gunungkidul sendiri masih ditemukan peredaran miras secara ilegal.
“Kami tidak munafik bahwa jajaran Polres Gunungkidul nol, oh tidak karena itu ada. Dan masih ada, dibilang banyak tidak tapi dibilang tidak ada juga ada,”paparnya.
Namun demikian Kapolres menegaskan bahwa pihaknya konsen dengan miras sehingga akan tetap menjadi meskipun sudah dimusnahkan akan terus melakukan operasi. Menurutnya saat ini masih ada pemain lama dan juga ada pemain baru yang menjual miras di Gunungkidul.
“Antisipasi yakni patroli mengingatkan kepada masyarakat gimana bahanya miras l.
Tak ada untungnya justru yang ada merusak generasi muda. Jangan sekali lagi konsumsi miras tak ada gunanya, merusak kesehatan dan menimbulkan kejahatan baru,”pungkasnya.

Jurnalis Gunungkidul
Tinggalkan komentar