Tepus, (kupass.com)–Warga masyarakat Gunungkidul penerima sertifikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) diminta agar tak menjaminkan sertifikatnya ke Bank Swasta. Hal ini disampaikan oleh Menteri Agraria Dan Tata Ruang Republik Indonesia Hadi Tjahjanto saat membagikan sertifikat secara door to door ke rumah warga Kalurahan Tepus, Kapanewon Tepus.
“Lebih baik ke Bank milik Pemerintah (menjaminkan sertifikat). Jangan sampai sertifikat ini pindah ke tangan ketiga tolong dijaga baik-baik,”terang Mantan Panglima TNI itu saat berdialog dengan warga.
Pada kesempatan ini, Menteri ATR membagikan sebanyak 503 sertifikat. Rata-rata sertifikat ini merupakan tanah tegalan atau kebun yang dikelola warga masyarakat.
“Target di Gunungkidul ini 842.000 bidang. Saat ini sudah tercapai sebanyak 710.000 bidang atau 85 persen,”imbuhnya.
Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa pada akhir tahun 2024 mendatang target di Gunungkidul ini akan selesai seratus persen. Menurutnya sertifikat hak milik ini juga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi sejumlah Rp 1 Triliun.
“Saya lihat disini banyak homestay. Ini pertumbuhan ekonomi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM),”katanya.
Dari hasil pembagian sertifikat secara door to door untuk memastikan bahwa proses penertibannya sesuai aturan SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri yakni biayanya hanya Rp 150.000.
“Tujuan saya ingin mendengar langsung masyarakat bahwa proses pengurusan PTSL ini dipersulit atau tidak,”tandasnya.
Jurnalis Gunungkidul
Tinggalkan komentar