Gunungkidul Nol Kasus Ginjal Akut Pada Anak, Pemerintah Mengintruksikan Apotik Tak Menjual Obat Sirup

Wonosari, (kupass.com)–Pemerintah meminta Apotik untuk sementara tidak menjual obat sirup yang diperuntukkan pada anak. Hal ini dilakukan usai munculnya kasus ginjal akut pada anak pada awal tahun 2022 dan meninggi angka kasusnya pada bulan Juli 2022. Meskipun demikian di Kabupaten Gunungkidul tercatat masih nol kasus.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul Yuyun Ika Pratiwi mengatakan bahwa, hingga saat ini Pemerintah saat ini masih melakukan investigasi mengenai senyawa sebagai cemaran proses pencampuran obat yang akhirnya dapat menimbulkan penyakit tersebut (gagal ginjal).

“Pemerintah mengintruksikan untuk tidak menjual obat dalam bentuk sirup, karena saat ini masih dilakukan penelitian,”terang Yuyun kepada media, Kamis (03/11/2022).

Saat ini Pemerintah disebutnya masih melakukan investigasi sebagai bentuk antisipasi dan kewaspadaan. Pihaknya meminta agar Ibu yang mempunyai anak kecil tidak diajak keluar di lokasi yang memiliki resiko besar penularan penyakit.

“Bagi ibu yang memiliki anak kecil agar diberi makan sehat bergizi dan konsultasi dengan tenaga kesehatan. Dengan hal ini kita waspada namun tidak galau dan khawatir harapannya hasil investigasi segera keluar mana yang berbahaya (obat) dan aman untuk dikonsumsi,”imbuhnya

Dinkes Gunungkidul sendiri diwajibkan memberikan laporan cepat jika terdapat kasus yang disampaikan mengarah kepada gagal ginjal. Hal ini dilakukan sebagai bahan investigasi dan sosialisasi ke petugas kesehatan agar benar diperhatikan dan dikerjakan.

“Pesannya warga masyarakat jangan panik
atas informasinya dan tetap memperhatikan seluruh anak-anaknya. Jika sedang mengkonsumsi obat mohon konsultasi bahwa obat dipastikan aman,”terang Yuyun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *