Wonosari, (kupass.com)–Ketahanan Keluarga merupakan ketahanan Daerah. Undang Undang Dasar 1945 mengamanatkan kepada negara untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum,mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Demi mewujudkan tujuan terdebut perlu adanya pembangunan disegala bidang yang berkelanjutan dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang hebat. Terkait dengan SDM maka tidak lepas dari peran keluarga, lantaran keluargalah merupakan awal untuk membentuk SDM yang berkualitas.
“Kami dari Fraksi PAN mendukung pembahasan adanya Raperda inisiatif DPRD Gunungkidul tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga,”terang Anggota DPRD Bambang Supriyanto, Senin (17/10/2022).
Dukungan inisiatif Perda ini disebut sebagai wujud mendukung keberhasilan pembangunan daerah yang mencakup semua aspek kehidupan, perlu didukung dengan pembangunan SDM yang berkualitas, cerdas, terampil dan berbudaya. Hal ini untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai jati diri bangsa Indonesia.
“Selain itu juga dalam rangka mengatasi permasalahan yang ada dimasyarakat Gunungkidul akibat perkembangan teknologi industri dan globalisasi. Maka perlu adanya penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga yang dilakukan secara kontinuitas serta berkelanjutan. Kami mendukung agar keluarga dapat melaksanakan tugas fungsinya secara optimal juga mengurangi permasalahan yang ada di dalamnya,”tegasnya.
Jurnalis Gunungkidul
Tinggalkan komentar