Fikih Air: Memahami Pandangan Islam tentang Air sebagai Sumber Kehidupan

Lebih dari sekadar cairan bening, Al-Qur’an dan sains menjelaskan peran vital air mulai dari siklus hidrologi hingga fungsinya sebagai simbol surga dan sumber energi.

YOGYAKARTA (kupass.com) – Air adalah sumber daya alam paling vital yang menentukan keberlangsungan seluruh kehidupan di muka bumi. Dalam pandangan Islam, air memiliki kedudukan yang sangat istimewa, tidak hanya sebagai kebutuhan pokok, tetapi juga sebagai tanda kebesaran Allah SWT. Pembahasan ini menjadi salah satu fokus dalam Fikih Air berdasarkan Keputusan Munas Tarjih ke-28 tahun 2014.

Memahami Pandangan Islam Tentang Air Sebagai Sumber Kehidupan
Memahami Pandangan Islam Tentang Air Sebagai Sumber Kehidupan

Sumber dan Siklus Air dalam Al-Qur’an

Al-Qur’an telah menjelaskan siklus air atau siklus hidrologi dengan sangat detail, jauh sebelum ilmu pengetahuan modern mengungkapnya.

  • Sumber Utama Air: Al-Qur’an menyebutkan bahwa sumber utama air di daratan adalah hujan yang diturunkan Allah dari langit. Air ini kemudian diatur menjadi sumber-sumber air di bumi, seperti mata air dan sungai, untuk menumbuhkan tanam-tanaman (QS. Az-Zumar: 21).
  • Siklus Hidrologi: Dijelaskan bahwa air di bumi menguap menjadi awan, digerakkan oleh angin, lalu turun kembali sebagai hujan untuk menghidupkan negeri yang tandus (QS. Fatir: 9). Proses “kembali”-nya air dari bumi ke langit dan turun lagi ini disebut sebagai raj‘. Hal ini mengisyaratkan bahwa volume air di bumi pada dasarnya tetap, tidak bertambah maupun berkurang.
  • Istilah Air dalam Al-Qur’an: Selain kata mā’ (air), Al-Qur’an menggunakan berbagai istilah lain seperti mathar (hujan), ‘ain (mata air), nahr (sungai), dan baḥr (laut) untuk menggambarkan berbagai bentuk dan kondisi air.

Pengelompokan Air Menurut Fitrahnya

Berdasarkan sifat alaminya, Al-Qur’an mengelompokkan air menjadi beberapa jenis:

  • Berdasarkan Rasa: Air dibedakan menjadi air tawar yang segar dan sedap diminum (‘ażbun furāt), dan air asin yang pahit (milḥun ujāj). Keduanya, meski berbeda rasa, sama-sama menjadi sumber pangan (ikan) dan perhiasan (QS. Fatir: 12).
  • Berdasarkan Warna: Al-Qur’an juga mengisyaratkan adanya air jernih (tidak berwarna) dan air yang berwarna keruh, seperti yang digambarkan dalam kisah Zulkarnain yang melihat matahari terbenam di dalam “laut yang berlumpur hitam” (‘ainin ḥami’ah) (QS. Al-Kahf: 86).

Delapan Fungsi Utama Air bagi Kehidupan

Fikih Air merangkum setidaknya delapan fungsi vital air yang dijelaskan dalam Al-Qur’an:

  1. Sumber Kehidupan: Segala sesuatu yang hidup diciptakan Allah dari air.
  2. Kebutuhan Pokok: Menjadi kebutuhan minum bagi manusia dan seluruh makhluk hidup.
  3. Sarana Konservasi: Air mengubah tanah tandus menjadi subur untuk menghasilkan tanaman pangan.
  4. Penyucian (Sanitasi): Air hujan berfungsi untuk menyucikan manusia, baik secara fisik maupun spiritual (QS. Al-Anfal: 11).
  5. Transportasi: Laut dan sungai menjadi sarana transportasi yang membawa manfaat bagi manusia (QS. Al-Jasiyah: 12).
  6. Simbol Surga: Surga digambarkan sebagai tempat yang mengalir di bawahnya sungai-sungai dari air, susu, khamar yang lezat, dan madu (QS. Muhammad: 15).
  7. Produksi Biomasa: Air diserap oleh akar tumbuhan untuk proses pertumbuhan.
  8. Sumber Energi: Air memiliki kekuatan untuk menggerakkan turbin dan menghasilkan energi listrik.

Berdasarkan fungsi-fungsi tersebut, Islam membangun pola hubungan antara manusia dan air di atas dua prinsip utama: prinsip pemanfaatan dan prinsip pemeliharaan.

Catatan: Tulisan ini disarikan dari materi Fikih Air berdasarkan Keputusan Munas Tarjih ke-28 tahun 2014, yang juga menjadi bahan kajian di Masjid Gedhe Kauman pada Ahad (19/10/2025).