Didatangi KPK, Bupati Gunungkidul Akan Pecat Anak Buahnya Yang Terlibat Korupsi

Fajar Risdiyanto

0 Comment

Link
Bupati Gunungkidul Akan Pecat Anak Buahnya Yang Terlibat Korupsi

Gunungkidul, (kupass.com)–Komiai Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul di Hotel Santika, Selasa (14/05/2024). Institusi anti rasuah itu melakukan rapat koordinasi dan evaluasi tentang kinerja dan anti korupsi secara global di lingkup Pemda Gunungkidul.

Dihadapan Tim KPK Bupati Gunungkidul Sunaryanta menegaskan akan memecat anak buahnya yang terlibat kasus korupsi. Intenal Pemda disebut Sunaryanta terus melakukan pengawasan berserta pihak eksternal.

Sekda Dan Bupati Gunungkidul
Sekda Dan Bupati Gunungkidul

“Masyarakat diberikan ruang (pengawasan) jual beli jabatan dan pengadaan barang dan jasa. Kalau ada yang ketahuan korupsi saya pecat,”terang Bupati.

Sementara itu mewakili Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Kasatgas Korsubgah KPK Wilayah III Maruli Tua Manurung memaparkan bahwa nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Gunungkidul pada 2023 mengalami penurunan sebesar 1,2 persen dibandingkan tahun lalu. Penurunan SPI Kabupaten Gunungkidul berdasarkan penilaian yang bersumber dari tiga dimensi yakni internal, eksternal, dan ekspert.

“Penilaian berdasarkan dimensi internal dan eksternal mengalami peningkatan. Sebaliknya, berdasarkan penilaian ekspert mengalami penurunan. Kami sampaikan ke Pemkab untuk mengkoordinasikan kepada teman-teman jurnalis, perguruan tinggi, LSM, dan juga mitra terkait agar bisa memberikan penilaian,”ucapnya.

Menurut Maruli indikator upaya pencegahan korupsi yang bisa dilakukan Monitoring Center for Prevention (MCP). Dia berharap tajun 2024 bisa kembali ditingkatkan dari indikator upaya pencegahan korupsi.

“Bisa dilihat dari Monitoring Center for Prevention (MCP) memang masih baik di atas 90 dengan adanya koordinasi nilai MCP diharapakn bisa meningkat, yang kami harapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik,”pungkasnya.

Tags:

Share:

Related Post

Tinggalkan komentar