Pemerintahan

Dapat Prakerja, Belasan Warga Ini Secara Sadar Kembalikan BLT Dana Desa

Ponjong,(kupass.com)–Belasan warga Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong mengembalikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa senilai jutaan rupiah. Pengembalian itu dilakukan lantaran mereka telah menerima dana bantuan Prakerja dari Pemerintah Pusat.

Kamituo Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong Anggit Prabowo mengapresiasi atas kesadaran warganya itu. Mereka mengembalikan BLT Covid-19 dari Dana Desa per bulan senilai Rp 300.000.

“Ada 14 orang warga kami yang secara ikhlas dan sadar mengembalikan bantuan Pemerintah itu. Yang dikembalikan bantuan selama 4 bulan,”kata Anggit, Kamis (28/10/2021).

Anggit berujar bahwa secara aturan memang warga masyarakat tidak diperbolehkan menerima double bantuan Pemerintah dari satu sumber yang sama yakni Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Dengan kejujuran warga yang menerima bantuan selain BLT (termasuk pra kerja) tentu sangat membantu kami dalam administrasi Kalurahan, sehingga bisa meminimalisir temuan dari Inspektorat,”ucapnya.

Salah satu warga penerima BLT Dana Desa warga Padukuhan Genjahan, Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong Eka mengaku aksi itu sebagai bentuk ketaatan warga negara kepada Pemerintah. Dia bersama warga lainnya sengaja mengembalikan BLT secara ikhlas tanpa tekanan dari pihak lain.

“Ini wujud ketaatan kami sebagai warga begara yang baik,”tandasnya.

Catatan Redaksi: Pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan tulisan dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi (sesuai Pasal 1 ayat 11 & 12 UU Pers No. 40/1999) melalui email: [email protected]

Ditulis oleh

Fajar Risdiyanto adalah Redaktur Pelaksana sekaligus jurnalis KUPASS.com. Ia meliput beragam peristiwa, pemerintahan, dan kehidupan masyarakat di Gunungkidul.

Tulisan lain dari Fajar Risdiyanto →