Cegah Rabies Pada Hewan Masuk Ke Gunungkidul, Dinas Dapat Ratusan Dosis Vaksin

Fajar Risdiyanto

0 Comment

Link
Ilustrasi Vaksin Rabies

Wonosari, (kupass.com)–Penetapan wilayah sebagai wilayah wabah rabies membuat Pemerintah melakukan langkah antisipasi dengan cara pencegahan. Salah satunya dengan cara pemberian vaksin pada ternak, khususnya di Kabupaten Gunungkidul.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala DPKH (Dinas Peternakan Kesehatan Hewan) Gunungkidul Wibawanti Wulandari. Dia menyebut bahwa beberapa wilayah seperti NTT (Nusa Tenggara Rimue) dan sejumlah wilayah di Bali sudah ditetapkan sebagai wabah rabies.

“Dinas mendapatkan alokasi 610 dosis vaksin anti rabies gratis untuk hewan penular rabies (HPR) seperti kucing, anjing, dan kera yang dipelihara oleh warga. Meskipun DIY dan Gunungkidul dilaporkan nol kasus tetap pencegahan harus dilakukan untuk mempertahankan zero kasus,”kata dia.

Selama dua tahun ini Pemda Gunungkidul mendapatkan alokasi 610 dosis vaksin rabies. Menurutnya pelaksanaan vaksinasi ijin rutin dilakukan. Pelaksanaan vaksinasi untuk hewan peliharaan tersebut dilakukan di 6 UPT Puskeswan. Yakni di UPT Puskeswan Karangmojo, Nglipar, Wonosari, Playen, Panggang, dan Semanu.

“Pelaksanaan dengan melibatkan sejumlah petugas paramedik veteriner seperti dokter hewan dan mantri hewan dan dan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI). Bagi pemilik hewan bisa membawa peliharaannya langsung ke lokasi yang menyediakan vaksin gratis tersebut,”ungkapnya.

Menurut lnua, pentingnya melakukan vaksinasi terhadap hewan sebab penyakit rabies bisa menular dari hewan ke manusia melalui gigitan hewan yang terkena virus rabies. Virus rabies akan menyerang otak, sehingga akan mengganggu sistem syaraf hewan atau manusia yang terkena virus tersebut.

“Jika rabies tidak tertangani dengan baik, maka bisa menyebabkan kematian. Suntikan vaksin antirabies pada hewan juga bisa mencegah risiko kematian hingga 100 persen pada manusia,”paparnya.

Hewan yang bisa mendapatkan vaksinasi rabies yakni harus sehat, sudah berusia minimal 6 bulan, minimal 3 hari setelah mandi, minimal 2 minggu pasca suntik scabies, minimal 2 minggu pasca sakit, dan minimal 2 minggu pasca vaksin tahunan.

“Untuk sasaran tahun ini memang diprioritaskan vaksin untuk hewan peliharaan dulu. Sedangkan, untuk hewan liar bakal dilakukan berkelanjutan jika alokasi vaksin mencukupi. Karena, memang kondisi kasus rabies di Gunungkidul masih sangat aman,”pungkasnya.

Tags:

Share:

Related Post

Tinggalkan komentar