Wonosari, (kupass.com)—Jajaran aparat Kepolisian Resort Gunungkidul berhasil mengamankan due pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin perempuan di wilayah Padukuhan Suruh, Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Rongkop, Jumat (17/10/2025). Kedua pelaku saat ini telah diamankan dan diperiksa di Polres Gunungkidul.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan kedua pelaku diduga merupakan Mahasiswa yang kuliah di salah satu kampus di Yogyakarta.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Yahya Murray saat dikonfirmasi melalui sambungan Aplikasi WhatsApp membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku. Namun demikian, pihaknya belum menjelaskan secara rinci terkait identitas maupun motif dari pembuangan hasil hubungan gelap itu.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan penyidikan,”kata Kasat Reskrim.
Diketahui sebelumnya warga Padukuhan Suruh Kalurahan Karangwuni digemparkan dengan penemuan seorang bayi perempuan di pinggir jalan pada Sabtu malam (04/10/2025) pada pukul 19.00 WIB. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi masih hidup oleh watga setempat.
Bayi naas itu lantas dibawa ke Puskesmas Rongkop untuk menjalani perawatan medis, sebelum akhirnya diserahkan ke panti asuhan guna mendapatkan perawatan.
