Angkatan Muda Muhammadiyah Bergerak, Lawan Peredaran Miras Ilegal di Gunungkidul

Fajar Risdiyanto

0 Comment

Link
Diskusi Anti Miras

Wonosari, (kupass.com)–Masih maraknya peredaran minuman keras secara ilegal di Kabupaten Gunungkidul membuat Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) merasa prihatin. Sejumlah elemen Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) kemudian diajak berkumpul untuk menggelar diskusi tentang bahaya miras di Kabupaten Gunungkidul. Diskusi ini menghadirkan pakar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah, dari Pihak Kepolisian hingga Bupati Gunungkidul Sunaryanta.

Sebagai penanggung jawab Ketua PDPM Gunungkidul Agung Supriyadi menegaskan bahwa, bahaya dan peredaran miras ilegal disebutnya sangat membahayakan bagi generasi penerus bangsa tak terkecuali di Kabupaten Gunungkidul. Selain marak beredar warga masyarakat pun mulai resah lantaran dinilai menimbulkan banyak keburukan.

“Dampak negatif miras sangat membahayakan, kami sudah melakukan audiensi dengan bupati. Dari hasil audiensi ditemukan fakta bahwa di Gunungkidul tidak ada perusahaan, toko atau outlet yang memiliki ijin legal menjual miras.

AMM dan OKP pun lantas aktif mendorong pemerintah dan penegak hukum bertindak karena ada outlet- outlet yang menjual miras secara terang-terangan. Dari hasil klarifikasi di lapangan, dia menemukan fakta bahwa ada pihak atau oknum tertentu yang membackup dari penjual miras di Gunungkidul.

“Kami lantas melakukan upaya preventif, seperti diskusi hari ini,”kata dia.

Kasatbinmas Polres Kompol Suharjiyanto mengaku telah banyak menggelar edukasi kepada masyarakat diantaranya pemuda agar menjauhi miras. Termasuk tidak menyalahgunakan obat-obatan tertentu yang konsumsinya diatur secara terbatas.

“Kalau ada informasi terkait penjualan miras, bisa diinformasikan. Kami akan segera lakukan penindakan dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Sat Pol PP,”kata dia.

Mewakili Pimpinan Daerah Muhammadiyah Gunungkidul Budiharjo memaparkan bahwa, sebagai umat Islam miras sangat membahayakan bagi seluruh elemen masyarakat. Pengkonsumsi miras dikatakannya berpotensi besar melakukan tindakan kriminal.

“Dilihat dari sudut pandang agama pun miras atau khamr itu haram, menimbulkan dosa bagi para penjual, peminum maupun kurirnya,”kata dia.

Sementara itu Bupati Gunungkidul Sunaryanta memberi tips agar generasi muda tidak terjerumus pada bahaya miras. Sunaryanta mengajak semua pihak mengedepankan sikap atau karakter berbasis keagamaan dan kebangsaan.

“Kalau ada larangan maka jangan konsumsi. Sebagai masyarakat yang mencintai bangsa, semestinya segala bentuk aktivitas ini fokus atau berorientasi pada masa depan sehingga kita punya andil dalam kemajuan bangsa,”tandasnya.

Tags:

Share:

Related Post

Tinggalkan komentar