Budaya

Peringati Dasawarsa UU Keistimewaan, Sejumlah Kesenian Unggulan Ditampilkan

Karangmojo, (kupass.com)–Pemerintah Kapanewon Karangmojo membuka gelar budaya dalam rangka memperingati Dasawarsa Undang-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Berbagai Kesenian ditampilkan pada gelar budaya yang di buka Senin (29/08/2022).

Panewu Karangmojo Marwoto Hadi menyampaikan, selain menampilkan Kesenian unggulan gelar budaya ini bertujuan untuk menggali potensi baik seni maupun budaya yang ada di Kapanewon Karangmojo. Kesenian unggulan yang ditampilkan yakni jatilan, reog, tari-tari, ketoprak, karawitan, tayub, dan langen carito.

“Itu salah satu kesenian unggulan kita yang kemarin ditampilkan dalam tingkat Kabupaten dan alhamdulillah mendapatkan nominasi yang bagus,”katanya.

Selain menampilkan berbagai Kesenian, pemerintah Kapanewon juga mengadakan pameran UMKM yang diikuti setiap Kalurahan di wilayah Kapanewon Karangmojo.

“tujuannya agar perekonomian masyarakat meningkat dan juga memperkenalkan produk produk yang ada di setiap Kalurahan,”imbuhnya.

Sementara itu Ketua Dewan Kebudayaan CB Supriyanto mengatakan, Dasawarsa Undang Undang Keistimewaan DIY dibuka sejak tanggal 10 Agustus lalu. Kegiatan ini akan ditutup oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwana pada tanggal 10 September mendatang.
Dia mengapresiasi atas terselenggaranya gelar budaya yang ada di Kapanewon Karangmojo.

“Pameran juga lengkap , ini yang bisa mengangkat ekonomi rakyat.kami berharap dengan memperingati 10 tahun Undang undang keistimewaan DIY ini jika tahun nanti masih ada agar lebih di tingkatkan,” tutupnya. (Jarwanto)

Catatan Redaksi: Pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan tulisan dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi (sesuai Pasal 1 ayat 11 & 12 UU Pers No. 40/1999) melalui email: [email protected]

Ditulis oleh

Fajar Risdiyanto adalah Redaktur Pelaksana sekaligus jurnalis KUPASS.com. Ia meliput beragam peristiwa, pemerintahan, dan kehidupan masyarakat di Gunungkidul.

Tulisan lain dari Fajar Risdiyanto →