Gasak Puluhan Voucher Dan Rokok, Dua Pemuda Nglipar Ditangkap Polisi

Wonosari, (kupass.com)—Jajaran Unit Reskrim Polsek Nglipar menangkap dua pemuda yang melakukan aksi pencurian di konter wilayah Kalurahan Kedungpoh, Kapanewon Nglipar. Para pelaku sebelumnya berhasil membobol konter dan mengambil sejumlah baranh seperti voucher, kartu perdana hingga puluhan bungkus rokok.

Kapolsek Nglipar AKP Aris Sugiyanto mengatakan bahwa, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 13 Februari 2026 lalu. Konter milik warga Kedungpoh itu dibobol oleh pelaku yakni BY sebagai eksekutor dan YMA mengawasi situasi di sekitar lokasin konter.

“Pelaku memanjat pohon di belakang konter dan masuk melalui atap,”kata Kapolsek.

Keesokan harinya pada pukul 08.00 WIB korban sadar bahwa konternya dibobol maling usai mendapatkan laporan dari saksi yang merupakan seorang karyawannya. Setelah dilakukan perhitungan, korban mengalami kerugian kurang lebih sebanyak Rp 13 juta.

“Setelah korban melapor kami langsung melakukan penyelidikan,”terang Kapolsek.

Unit Reskrim kemudian bergerak mengumpulkan keterangan dan data di lapangan untuk menangkap pelaku. Tak menunggu waktu lama BY kemudian diamankan dan dilakukan interogasi.

“Sebelah ditangkap pelaku mengakui melakukan pencurian dibantu YMA. Setelah ditetapkan menjadi tersangka keduanya langsung kami tahan,”katanya.

Akibat ulahnya BY diancam pasal 477 KUHP 2023 jo pasal 20 KUHP 2023. Sementara YMA diancam pasal 477 ayat (1) huruf (f) dan huruf (g) KUHP 2023 ancaman hukuman 7 tahun penjara.