Komisioner BPKH: “Ini lokasi ke-4 di Indonesia, kita integrasikan nilai ibadah wakaf dengan pelestarian ekologi dan ekonomi.”
PATUK (kupass.com) – Komitmen nyata terhadap pelestarian lingkungan dan pemberdayaan ekonomi umat kembali ditunjukkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Bekerja sama dengan LazisMu dan Majelis Lingkungan Hidup (MLH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, aksi seremonial Penanaman Wakaf Pohon sukses digelar di Gunungkidul pada Ahad (21/12/2025).

Lokasi penanaman dipusatkan di sepanjang aliran sungai kawasan Balai Persemaian Bibit, BDAS Bunder, Patuk. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh jajaran PP Muhammadiyah, PDM dan PDA Gunungkidul, Kakankemenag, DPRD, Sekda, hingga Forkopimkap setempat.
Respons Atas Alih Fungsi Hutan
Komisioner BPKH, Lilis Sulistyowati, selaku inisiator program “Hutan Berkemajuan” mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi hutan saat ini.
“Begitu banyak hutan kita yang telah beralih fungsi. Maka, BPKH bersama MLH dan LazisMu melakukan langkah konkret penanaman pohon produktif di berbagai wilayah Indonesia,” terang Lilis.
Ia menegaskan, program ini mengintegrasikan nilai ibadah dengan pelestarian lingkungan. Penanaman di Gunungkidul ini merupakan titik ke-4 sekaligus penutup rangkaian tahun 2025. Sebelumnya, BPKH telah menanam:
- Sumatera Barat: 1.100 bibit.
- Bogor: 2.500 bibit.
- Majalengka: 1.000 bibit.
- Gunungkidul: 712 bibit.
Pohon Bernilai Ekonomi Tinggi
Jenis tanaman yang dipilih tidak sembarangan. Melalui analisis kebutuhan ekologis dan ekonomis, bibit yang ditanam adalah varietas produktif seperti Durian, Nangka, dan Alpukat.
Ketua MLH PP Muhammadiyah, Muhammad Asrul Tanjung, S.E., M.Si., menekankan bahwa Muhammadiyah memiliki ribuan hektare lahan wakaf yang akan terus dioptimalkan.
“Bumi kita harus dirawat agar memberi banyak manfaat. Menjaga keselarasan dan keseimbangan lingkungan adalah kewajiban kita bersama. Kita akan terus menanam serta melestarikan hutan kita,” tegas Asrul Tanjung.
Mitigasi Perubahan Iklim dan SDGs

Program wakaf pohon ini sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-13 mengenai penanganan perubahan iklim. Di tengah ancaman degradasi tanah dan perubahan cuaca ekstrem, kehadiran pohon-pohon ini diharapkan menjadi sabuk pengaman ekologis sekaligus sumber ekonomi jangka panjang bagi warga sekitar yang merawatnya.
