Tepus, (kupass.com)–Sejumlah warga Padukuhan Pulegundes 1, Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus merasa kecewa. Hati mereka mengganjal (gerundel) usai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Pemerintah dipotong tanpa musyawarah oleh oknum dukuh setempat.
BPNT berupa sembako yang rutin diterima setiap bulan itu dipotong dengan dalih pemerataan. Warga penerima manfaat itu hanya bisa mengelus dada usai kebijakan yang diterapkan secara sepihak.
Warga penerima BPNT itu diketahui sejumlah 122 Kepala Keluarga (KK). Pembagian bantuan itu berwujud beras dan bahan pokok lainnya seperti terlur. Namun oleh oknum dukuh setempat bantuan tersebut dipotong tanpa ada musyawarah.
Menurut warga yang enggan disebutkan namanya, bantuan tersebut di potong melalui kader setiap RT atas perintah Dukuh kemudian dikumpulkan menjadi satu. Setelah terkumpul bantuan itu dibagikan kepada warga yang tidak memiliki hak menerima.
“Penerima manfaat juga tidak tahu lantaran bantuan tersebut dipotong tanpa sepengetahuan yang memiliki hak,”ujar warga penerima yang mewanti-wanti tak disebutkan namanya, Senin (16/05/2022).
Menurut warga penerima, dia hanya mengambil bantuan dari kantor Pos, setelah bantuan berupa uang tunai tersebut diminta kemudian dibelikan bahan pokok di toko yang sudah ditunjuk Pemerintah.
“Disitu kemudian dipotong, dan kami juga tidak tau dipotong berapa karena kami saat itu pulang, setelah selesai dipotong baru kami di panggil untuk mengambil beras yang sisa potongan,”keluhnya.
Diakuinya sebenarnya warga tidak merasa keberatan dengan adanya pemerataan seperti itu. Namun demikian pihak KPM menyangkan kebijakan itu diambil sepihak tanpa adanya musyawarah dengan kedua belah pihak. Selain itu yang aneh, jika tidak mengikuti aturan tersebut, bantuan yang selama ini diterima akan dicabut.
“Kami hanya rakyat biasa mau dipotong berapa juga adanya hanya nurut,”kata dia mengungkapkan kekecewaannya.
Sementara itu warga lainnya menuturkan bajwa sebelumnya juga ada bantuan berupa Subsidi Minyak dari pemerintah sebesar 300 ribu yang dipotong dengan dalih pemerataan. Kebijakan anehnya juga diputusakan sepihak tanpa musyawarah dengan warga yang mempunyai hak menerima.
“Warga berharap, kedepan agar jika mau motong diaadakan musyawarah dulu supaya dibelakang tidak gerundel. Kalau ada musyawarah kan lebih enak, dan kami penerima bantuan juga tau, siapa saja yang di beri dari pemerataan tersebut,”ungkapnya.
Dari informasi terdapat dua RT yang tidak mengambil jatah pemerataan yaitu RT 01 dan RT 02 dikarenakan adanya polemik tersebut.
Sementara saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Dukuh Pulegundes 1, Kalurahan Sidoharjo, Kapanewon Tepus Pardiyem tidak memberikan respon.

Wartawan KUPASS.com, mengabarkan dengan semestinya. Cepat dan Akurat. Dari Masyarakat Gunungkidul untuk Warga Gunungkidul. Membangun Gunungkidul menjadi Kabupaten yang Maju dan Berkemajuan
Tinggalkan komentar