Peristiwa

Terparkir Selama 8 Hari, Mobil Tanpa Pemilik di Halaman Masjid, Ledoksari Di Gembok Dishub

Wonosari,(kupass.com)–Kendaraan roda empat jenis Honda Civic nopol B 2677 JL yang terparkir di depan Masjid Nurul Hadi, Ledoksari, Kapanewon Wonosari, digembok oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunungkidul, lantaran selama kurang lebih 8 hari terparkir ditempat tersebut.

Kepala Bidang Lalu lintas Dishub Kabupaten Gunungkidul, Bayu Susilo Aji mengatakan, awalnya kita mendapatkan informasi jika ada sebuah mobil yang terparkir di dekat sekolah STM di wilayah Ledoksari.
Setelah itu kami dan Bhabinkamtibmas Kalurahan Kepek, mengecek ke lokasi dan setelah bertanya kepada warga ternyata tidak ada yang tahu pemiliknya siapa. Kemudian Polsek Wonosari meminta bantuan kepada Dishub untuk dilakukan penggembokan.

“Penggembokan ini bukan tindakan, hanya antisipasi saja karena sekian lama terparkir belum diketahui pemiliknya,”Jelasnya, Rabu (06/12/2023).

Bayu menambahkan, jika nantinya ada warga yang merasa memiliki mobil tersebut bisa mengurus dengan membawa bukti kepemilikan ke Polsek Wonosari.

” Dan nanti pihak Polsek akan menghubungi kami dan membuka gemboknya,”Pungkasnya.

Catatan Redaksi: Pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan tulisan dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi (sesuai Pasal 1 ayat 11 & 12 UU Pers No. 40/1999) melalui email: [email protected]

Ditulis oleh

Wartawan KUPASS.com, mengabarkan dengan semestinya. Cepat dan Akurat. Dari Masyarakat Gunungkidul untuk Warga Gunungkidul. Membangun Gunungkidul menjadi Kabupaten yang Maju dan Berkemajuan

Tulisan lain dari Jarwanto →