Playen, (kupass.com)–Akibat tidak memperhatikan rambu lalu lintas kendaraan roda empat jenis Bus Hino nopol AB-7620-AS yang dikemudikan oleh Sarmidi (51) warga Padukuhan Ngewotan, Kalurahan Ngertiharjo, Kapanewon Bantul menabrak pengendara sepeda motor di perempatan Gading, Kalurahan Gading, Kapanewon Playen, Minggu (24/12/2023). Bus warna hijau tersebut menerobos lampu traffic light saat menyala merah hingga menabrak Yamaha Vega nopol AB-2580-ND yang dikendarai oleh Handri Subawati (59) warga Padukuhan Gading VII, Kalurahan Gading, Kapanewon Playen.
Kapolsek Playen AKP Sigit Teja Sukmana mengatakan bahwa, kejadian bermula saat korban (pengendara sepeda motor) berjalan dari arah selatan (Wonosari) menuju arah utara (Yogyakarta). Korban berhenti di simpang empat gading pada saat trafic light warna merah.
“Pada saat traffic light berwarna hijau korban berjalan berbelok kearah timur, namun pada saat yang bersamaan dari arah Yogyakarta melaju kendaraan Bus. Karena jarak yang telalu dekat sehingga terjadi kecelakaan, bus menabrak pemotor,”ungkapnya.
Akibat peristiwa kecelakaan tersebut, korban cidera sobek bagian kepala, patah tulang rahang, patah tulang rusuk. Korban lantas dibawa dan dirawat di RS Nur Rohmah Playen di rujuk ke Rumah Sakit Sardjito Yogyakarta. Peristiwa ini terjadi lanjut Sigit karena kurang hati-hatinya pengemudi Bus HINO saat mengendarai kendaraannya tidak memperhatikan traffic light yang ada.
“Harus mematuhi rambu lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat di jalan raya,”pungkasnya.
Jurnalis Gunungkidul
Tinggalkan komentar