Pemerintahan
UMK Tahun 2022 Diusulkan Segini, Dinas Tunggu Penetapan Besok
Gunungkidul, (kupass.com)–Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Gunungkidul mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2022 sebesar 5 hingga 7 persen. Usulan…
