UMK Tahun 2022 Diusulkan Segini, Dinas Tunggu Penetapan Besok

Gunungkidul, (kupass.com)–Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Gunungkidul mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2022 sebesar 5 hingga 7 persen. Usulan ini disampaikan Ketua KSPSI Budiyono ketika pertemuan dengan […]