Playen, (kupass.com)–Pemerintah tidak akan menerapkan larangan mudik bagi warga masyarakat yang berada di perantauan menjelang libur lebaran pada tahun ini (2022). Bagi warga masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi booster maka tidak akan dites PCR maupun Antigent.
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Pol PP DIY Noviar Rahmad saat menghadiri HUT Satpol PP DIY ke 72 yang dipusatkan di auditorium Taman Budaya Gunungkidul (TBG), Selasa (22/03/2022). Menurut Noviar, terkait skema persiapan menghadapi libur lebaran tersebut sudah dipersiapkan oleh pihak Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
“Bagi yang sudah booster tidak akan ada tes PCR dan Antigent. Yang perlu ditingkatkan adalah protokol kesehatan (Prokes) karena juga tidak ada pembatasan maupun penyekatan”.
Kasat Pol PP DIY Noviar Rahmad
Menurutnya, pengetatan Prokes penggunaan masker akan diutamakan khususnya di kawasan obyek wisata. Noviar bakal mengerahkan seluruh personil tak terkecuali Linmas yang nantinya siaga penuh mengawasi pengunjung.

“Libur lebaran sejumlah 328 Sarlinmas di obyek wisata, kemudian yang diperkotaan nanti akan melakukan patroli beberapa shift”.
Kasat Pol PP DIY Noviar Rahmad
Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto yang berkesempatan hadir dalam acara berujar, di usianya yang ke 72 Satpol PP diharapkan agar terus bekerjasama dengan komponen masyarakat. Sinergi yang dimaksud, menurut Heri adalah mengawal dan menjaga ketat terkait keamanan di kawasan wisata.
“Kita akan upayakan nantinya akan lebih baik lagi”
Wakil Bupati Gunungkidul Heri Susanto
Terkait kesejahteraan personil Linmas yang bertugas di kawasan pantai selatan Gunungkidul.

Jurnalis Gunungkidul