Antisipasi Klithih Merajalela, Polisi Amankan Ciu Dan Amer Saat Gelar Razia

Tanjungsari, (kupass.com)–Jajaran aparat gabungan Polres Gunungkidul dan Polsek jajaran menggelar razia kamtibmas terhadap wisawatan di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Induk, Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari Sabtu malam (04/12/2021). Dalam kegiatan tersebut Polisi berhasil mengamankan minuman keras (miras).

Kapolsek Tanjungsari Iptu Wawan Anggara Cahya mengatakan, kegiatan yang dilakukan petugas ini adalah upaya untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan atau biasa disebut Klitih. Razia yang dilakukan menyasar pengendara baik sepeda motor maupun kendaraan roda empat (mobil). Selain memeriksa kelengkapan surat – surat kendaraan, Polisi juga memeriksa barang barang bawaan milik wisawatan.

“Dari hasil pememeriksaam sejumlah 30 orang Polisi berhasil menyita 7 botol minuman keras berbagi jenis seperti Ciu, Anggur Merah dan Gedhang Kluthuk. Miras – miras ini dibawa oleh 3 rombongan wisawatan asal Yogyakarta,”kata Wawan, Minggu (05/12/2021).

Razia yang dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB tersebut tidak lain untuk menciptakan situasi kondusif dan membuat nyaman pengunjung.
Kapolsek menambahkan bahwa Polisi akan melakukan tindakan tegas kepada wisatawan yang diketahui melanggar hukum.

“Setelah dilakukan pembinaan dan pendataan, rombongan wisawatan asal Yogyakarta ini kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Ini sebagai langkah himbauan kami kepada wisawatan agar berwisata dengan tertib dan beretika. Membawa miras berpotensi menimbulkan sesuatu yang tidak kita inginkan,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *