Panggang, (kupass.com)–Mega
Proyek Pembangunan Pelabuhan Pantai Gesing, Kalurahan Girisekar, Kapanewon Panggang molor dari waktu pengerjaannya. Proyek tersebut bersumber dari Dana Keistimewaan (Danais) bernilai fantastis yakni Rp 109 miliar.
Molornya proyek ini diungkapkan oleh Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Golkar Drs HM Gandung Pardiman MM saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pembangunan proyek tersebut pada Senin (31/07/2023). Menurutnya seharusnya proyek ini selesai pada Tahun 2022 lalu.
“Proyek danais baik skala besar maupun kecil jangan sampai ada masalah. Perlu dilakukan pengawasan karena setiap rupiah danais keluar akan saya awasi pantau terus,”
terang Politikus Golkar ini.
Gandung yang juga Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Danais ini menyerahkan 12 pertanyaaan yang disampaikan secara tertulis untuk Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan DIY Bayu Mukti Sasongko. Dia juga meminta pihak Dinas mengirimkan jawaban secara tertulis. Danais disebut Anggota DPR RI itu harus dipergunakan sebesar besarnya untuk kepentingan rakyat.
“Pengawasan danais tidak hanya pembangunan Pelabuhan Gesing. Termasuk pembelian tanah di Malioboro maupun Parangtritis dan program bagi para seniman,”bebernya.
Saat datang dan terjun ke Pelabuhan Pantai Gesing ini Gandung mengakui bahwa banyak laporan yang masuk kepadanya. Sebagai Wakil Rakyat kemudian dia merasa gelisah dan langsung melakukan pengecekan dilapangan.
“Aspirasi yang masuk tentu saya pilah mana yang relevan dan valid, serta dilakukan tindak lanjut. Jangan sampai terjadi penyimpangan penggunaan Danais sehingga harus ada yang masuk ke Wirogunan,”tegasnya.
Jika program Danais nantinya ditemukan masalah, maka lanjut Gandung tentu bakal mempengaruhi peningkatan alokasi dari pusat untuk danais.
“Padahal diharapkan setiap tahunnya untuk Danais di DIY ditargetkan akan terus meningkat. Guna dipergunakan sebesar besarnya kepentingan masyarakat,”paparnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan DIY Bayu Mukti Sasongko mengaku bahwa target selesainya Pembanguna Pelabuhan Pantai Gesing seharusnya rampung pada Tahun 2022 lalu. Namun karena kondisi tertentu maka proyek ratusan miliar ini diperpanjang selama 210 hari.
“Berdasarkan hasil survey tidak ditemukan sumber air tawar di sekitar, bahkan batuan dilokasi tidak semuanya sama. Kekerasan batu saat survey bisa ditangani secara mekanik,”terangnya.
Dalam pelaksanaannya menurut Bayu terdapat batuan yang tidak bisa diselesaikan secara mekanik. Atas kondisi ini pihak kontraktor mengajukan justifikasi teknis. Berdasarkan ahli dari UGM benar tidak bisa ditangani secara mekanik dan dilakukan blesting.
“Perpanjangannya diajukan lagi, untuk perijinan blesting awal perencanaan Cuma 14 hari, namun dalam prakteknya membutuhkan waktu sampai 2 bulan. Sehingga pelaksana mengajukan perpanjangan kembali kepada PPK sampai akhir bulan Oktober 2023 mendatang,”pungkasnya.

Jurnalis Gunungkidul
Tinggalkan komentar