Peristiwa

Lupa Tak Gunakan Handrem, Honda Brio Terjun Ke Dalam Jurang

Ngawen, (kupass.com) — Kendaraan roda empat jenis Honda Brio putih nopol AB 1938 XY milik Febry Tri Anggoro (23) warga Padukuhan Gantiwarno, Kalurahan Kampung, Kapanewon Ngawen mengalami laka tunggal pada Senin (21/02/2022). Mobil tersebut terjun ke dalam jurang sedalam 5 meter usai pemiliknya lupa tidak memfungsikan Handrem.

Kasi Humas Polres Gunungkidul AKP Suryanto mengatakan, peristiwa ini terjadi pada pukul 19.30 WIB. Saat itu korban memarkirkan kendaraannya di depan rumahnya. Dia lupa tidak menggunakan handrem kemudian di tinggal masuk kedalam rumah.

“Karena halaman parkir rumahnya tidak rata, sehingga menyebabkan mobil mundur dan terperosok kedalam parit sedalam 5 meter,”kata Suryanto, Selasa (22/02/2022).

Menurut Suryanto, tidak ada korban dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 25 juta. Usai mendapatkan informasi tersebut Polisi lantas membantu melakukan evakuasi mobil tersebut menggunakan truck crane.

“Ini akibat kelalaian pemilik kendaraan. Himbauan kami agar senantiasa hati-hati dan memarkirkan kendaraannya di lokasi yang aman,”terangnya.

Catatan Redaksi: Pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan tulisan dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi (sesuai Pasal 1 ayat 11 & 12 UU Pers No. 40/1999) melalui email: [email protected]

Ditulis oleh

Samad Admojo adalah Pimpinan Redaksi KUPASS.com, media online Gunungkidul yang berdiri sejak 17 Agustus 2020. Ia bertanggung jawab atas arah pemberitaan dan memastikan setiap berita tersaji cepat, akurat, dan sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Tulisan lain dari Samad Admojo →