Wonosari, (kupass.com)–Forum Warga Natah Bersatu Pos Pera menggelar aksi demontrasi di Kantor Gedung DPRD Gunungkidul, Rabu (11/12/2024). Mereka menuntut Lurah Natah Kapanewon Nglipar Wahyudi untuk lengser dari jabatannya usai terjadi polemik pengisian Pamong dan dugaan pungutan liar PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap).
Koordinator aksi Dani Eko Wiyono mengatakan bahwa, aksi ini dilakukan kedua kalinya usai beberapa waktu lalu warga Natah menggelar aksi yang sama. Audensi dilakukan dengan DPRD Gunungkidul dan Inspektorat Daerah mengenai sejumlah tuntutan yang disampaikan ratusan warga masyarakat.
“Tuntutan warga Lurah Natah lengser. Ada sejumlah permasalahan seperti PSTL dan para Pamong itu satu lingkaran keluarga dengan Lurah, ini potensi besar kebohongan,”kata Dani.
Selain itu dari apa yang disampaikan Dani, bahwa anggaran di Kalurahan Natah ada selisih sebanyak Rp 200 juta pada tahun 2023. Informasi ini diterimanya usai melakukan audensi dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Gunungkidul.
“Makanya kami lakukan aksi ini,”imbuhnya.
Dia memaparkan bahwa laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH) pun juga telah dilakukan. Meskipun demikian Dani mengaku tidak ada tindak lanjut dari pelaporan terhadap dugaan kasus hukum di Pemerintahan Kalurahan Natah.
“Saat ini kami masih menjadi kucing, namun besok kita akan melakukan aksi yang lebih besar dengan membakar ban. Kita sudah sepakat bahwa akan melakukan aksi lanjutan apabila tuntutan kami tidak ada tindak lanjut,”pungkasnya.
Ratusan masa kemudian mendatangi kantor Setda Kabupaten Gunungkidul untuk kembali melakukan orasi dan menyampaikan pendapat. Mereka kemudian diterima sejumlah pejabat Pemda dan akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
