Peristiwa

Kecelakaan di Perempatan Karangijo, Sepeda Motor Terlindas Mobil

Ponjong, (kupass.com)–Sepeda motor jenis Honda Revo nopol AB 2441 GM terlibat kecelakaan dengan kendaraan roda empat jenis Mitshubishi nopol AB 8303 ED di perempatan Padukuhan Karangijo, Kalurahan Ponjong, Kapanewon Ponjong, Sabtu (16/07/2022). Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun sepeda motor mengalami kerusakan parah lantaran terlindas.

Kapolsek Ponjong AKP Yulianto mengatakan bahwa, peristiwa laka lantas tersebut terjadi sekira pukul 11.15 WIB. Bermula saat sepeda motor yang dikendarai oleh Sugito (35) berboncengan dengan Wardi (56) melaju dari arah utara (Ponjong) menuju selatan (padangan). Keduanya warga Padukuhan Janglot, Kalurahan Pucanganom, Kapanewon Rongkop. Sesampai di lokasi kejadian tepatnya pada simpang 4 dari arah barat (genjahan) melaju KBM Mitshubhisi menuju timur (Ponjong).

“Karena pemotor Honda Vario kurang memperhatikan arus lalulintas dan jarak yang sudah dekat maka terjadi kecelakaan,”kata Yulianto.

Akibat laka lantas tersebut, pengendara sepeda motor dan pembonceng mengalami luka ringan. Keduanya langsung dilarikan ke Puskesmas Ponjong 1 untuk mendapatkan perawatan.

“Peristiwa tersebut sudah ditangani anggota. Kami himbau agar pengguna memperhatikan keselamatan saat dijalan raya,”katanya.

Catatan Redaksi: Pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan tulisan dapat mengirimkan sanggahan atau koreksi (sesuai Pasal 1 ayat 11 & 12 UU Pers No. 40/1999) melalui email: [email protected]

Ditulis oleh

Fajar Risdiyanto adalah Redaktur Pelaksana sekaligus jurnalis KUPASS.com. Ia meliput beragam peristiwa, pemerintahan, dan kehidupan masyarakat di Gunungkidul.

Tulisan lain dari Fajar Risdiyanto →